Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pelatihan dan Pagelaran Budaya Mertè Pangan Dhisa Bugeman, Diinisiasi Kementerian Kemendikbud, Riset dan Teknologi Sejak 2021

Iwan Feriyanto • Senin, 20 November 2023 | 02:37 WIB
LESTARIKAN BUDAYA: Melalui program Desa Pemajuan Kebudayaan, Desa Bugeman didukung untuk melakukan upaya pelestarian Ojhung dan objek pemajuan kebudayaan serta potensi cagar budaya yang ada.
LESTARIKAN BUDAYA: Melalui program Desa Pemajuan Kebudayaan, Desa Bugeman didukung untuk melakukan upaya pelestarian Ojhung dan objek pemajuan kebudayaan serta potensi cagar budaya yang ada.

KENDIT, RadarSitubondo.id  - Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu penerima manfaat dari program Desa Pemajuan Kebudayaan di Indonesia, karena di dalamnya terdapat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Ojhung.

Program ini diinisiasi oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sejak tahun 2021.

Kepala Desa Bugeman, Udit Yuliasto, menerangkan, Ojhung di Desa Bugeman sudah ditetapkan sebagai WBTb sejak tahun 2019 dengan domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.

Melalui program Desa Pemajuan Kebudayaan, Desa Bugeman didukung untuk melakukan upaya pelestarian Ojhung dan objek pemajuan kebudayaan serta potensi cagar budaya yang ada.

“Kemudian dipilih warga setempat menjadi daya desa dan daya warga. Tugasnya untuk menemukenali potensi, menyebarluaskan, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya di Desa Bugeman,” terang Kades yang akrab dipanggil Yuli itu, Sabtu (18/11).

Nah, di tahun 2023 inilah, lanjut dia, Desa Bugeman diberi kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Pagelaran Budaya bertema Mertè Pangan Dhisa Bugeman ‘Pelestarian Kekayaan Pangan Desa Bugeman’. 

Acara ini merupakan kolaborasi kegiatan Desa Pemajuan Kebudayaan dengan kegiatan Galang Gerak Budaya Tapal Kuda (GGBTK) yang diinisiasi oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) dan Direktorat Kepercayaaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA).

“Jadi melaui kegiatan tersebut dipertemukan antara budaya Ojhung dan produksi Pangan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” imbuh Yuli.

Wiwik Hendriyati selaku daya warga menjelaskan, potensi budaya ritus Ojhung sebagai WBTb Desa Bugeman terus digali dari waktu ke waktu.

Termasuk produksi pangan sasandhing (sesajen) sebagai prasyarat yang harus dipenuhi dalam kegiatan ritus tersebut.

“Bentuk kegiatannya ialah berupa pelatihan dan pagelaran untuk melakukan pembinaan masyarakat, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan di Desa Bugeman,”  terang perempuan yang juga Ketua LKP Sanggar Seni Kembang Molja tersebut.

Dia menyebutkan, sejumlah rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah pelatihan membuat tapai kambhang (tape ketan), pelatihan Tari Ojhung 50 orang, pelatihan membuat makanan, kue, dan minuman sebagai sesajen (sasandhing) dalam ritus selamatan desa (Ojhung).

Ada juga pelatihan membuat leghin (tandu) sebagai wadah sesajen (sasandhing) dalam ritus selamatan desa (Ojhung), pelatihan ojhung dan membuat manjalin (rotan).

“Tempat pelatihan dilaksanakan di LKP SS Kembang Molja. Sedangkan untuk puncak acara festival dan pagelaran budaya digelar di lapangan Kecamatan Kendit,” imbuh Wiwik.

Yoyok tiknaryo selaku maestro ojhung menerangkan, dari kegiatan Pelatihan dan Pagelaran Budaya bertema Mertè Sanḍhâng Dhisa Bugeman ‘Pelestarian Kekayaan Pangan Desa Bugeman’ terdapat sejumlah penerima manfaat. Acara ini diikuti kurang lebih 350 orang sebagai peserta, maestro sebagai narasumber, dan panitia.

Dia menjelaskan, tujuan kegiatan Pelatihan dan Pagelaran Budaya bertema Mertè Pangan Dhisa Bugeman "Pelestarian Kekayaan Pangan Desa Bugeman" adalah agar masyarakat Desa Bugeman mendapat informasi tentang potensi budayanya.

Selain itu juga diharapkan bisa memproduksi pangan. Yaitu, bisa menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan atau mengubah bentuk pangan sasandhing (sesajen) dalam ritus Ojhung.

“Termasuk juga bisa menyebarluaskan informasi mengenai objek pemajuan kebudayaan Desa Bugeman kepada masyarakat luas. Terciptanya sarana komunikasi dan edukasi berbasis pengetahuan tradisional tentang budaya Desa Bugeman,” tutup Yoyok. (wan/pri/adv)

Editor : Edy Supriyono
#tiban #Ojhung #Kemendikbduristek #budaya #Pemkab Situbondo