BESUKI, RadarSitubondo.id - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo datang ke lokasi jalan yang baru dipasang lampu penerangan jalan umum (PJU), di Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki, Jumat (8/12) kemarin.
Para wakil rakyat itu ingin memastikan fasilitas tersebut bisa berfungsi maksimal.
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Andi Handoko mengatakan, pembangunan lampu PJU baru selesai dikerjakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Untuk memastikan penerangan tersebut berfungsi dengan baik, perlu ada peninjauan langsung ke lapangan.
Sehingga, ketika ada yang rusak supaya bisa segera diperbaiki.
"DPRD sebagai wakil rakyat ingin memastikan untuk pembangunan PJU tidak asal-asalan. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ujarnya kepada wartawan koran ini.
Kata Andi, lampu PJU yang dibangun pemerintah sebagai akses penerangan masyarakat desa ke pusat pasar.
Panjangnya mencapai dua kilometer. Jalan tersebut belum ada penerangan, sehingga pengadaan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan.
"Untuk PJU di sini (Desa Widoro Payung) sangat minim. Sedangkan lalu lintas warga cukup ramai. Apalagi mereka yang dari desa mau ke pasar hampir minim penerangan," jelasnya.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu mengaku, fasilitas PJU itu berfungsi maksimal.
Pembangunan penerangan jalan tersebut hasilnya memuaskan.
"Alhamdulillah, semua PJU nya menyala. Sudah berfungsi dengan baik. Masyarakat tidak lagi kesulitan saat melintas di malam hari," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Dishub, Iwan Subhakti mengatakan, pemasangan lampu PJU menjadi program Bupati Situbondo, Drs. Karna Suswandi hingga ke pelosok desa.
Sehingga, masyarakat bisa sama-sama menikmati penerangan jalan secara merata.
“PJU menjadi program Bupati. Dengan adanya penerangan akan bisa membantu mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Kata Iwan, untuk pemasangan PJU tersebut, pemerintah mengeluarkan anggaran ratusan juta. Harapannya masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas itu dengan baik dan terus dijaga agar tetap berfungsi.
“Jangan sampai, setelah dipasang ini muncul penerangan liar. Seperti ada oknum yang menggunakan jaringan listrik tersebut secara ilegal. Perbuatan itu merugikan dan berhaya. Lebih baik dijaga bersama-sama agar tetap berfungsi,” pungkasnya. (wan/pri/adv)
Editor : Edy Supriyono