RadarSitubondo.id - Keberadaan LBH Mitra Santri di Kabupaten Situbondo sudah tak asing lagi.
Lembaga bantuan hukum yang anggotanya didominasi oleh alumni pesantren ini aktif mengawal banyak perkara di Situbondo.
Salah satu identitas anggotanya adalah selalu memakai peci hitam setiap beracara.
Pembina LBH Mitra Santri, Abdur Rahman mengatakan, dinamakan LBH Mitra Santri, karena anggotanya dikhususkan pada alumni pesantren yang ingin berprofesi sebagai advokad.
“LBH Mitra Santri diresmikan empat tahun lalu teparnya 22 Juni 2021. Hingga saat ini masih eksis dan anggotanya bertambah banyak. Syarat jadi bagian dari LBH Mitra Santri ya harus lulusan pesantren. Bebas pesantren mana saja, tapi untuk saat ini, ada puluhan anggota Mitra Santri lulusan dari Pondok Sukorejo,” ucap Abdurrahman, kemarin (7/8).
Sejak LBH Mitra Santri diresmikan, banyak program yang dilakukan.
Salah satunya menyasar beberapa balai desa di wilayah Kecamatan Asembagus dan Kecamatan Banyuputih, maupun Desa-Desa di Kecamatan Jangkar.
Tujuannya untuk melakukan penyuluhan hukum.
“Program LBH Mitra Santri adalah menyasar desa-desa untuk mengedukasi perangkat desa untuk paham tentang hukum. Jadi kerjasama kita sama kepala desa (kades). Selain kita sosialisasikan hukum kita juga dapat kerja sama yang baik dari kades-kades. Buktinya banyak klien yang datang ke kami dapat arahan dari kades,” katanya.
Disebutkan, LBH Mitra Santri masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang hukum.
Salah satunya memberikan materi bahaya narkoba, larangan kekerasan antar siswa dan siswi, dan tata cara penggunaan medsos yang baik agar tidak melanggar hukum.
“Kalau di sekolah-sekolah ya kami mengajak para siswa paham hukum, baik hukum tentang kekerasan, pelanggaran ITE, dan bahaya narkoba, serta kekerasan seksual,” ucap Durahman.
Anggota LBH Mitra Santri juga rutin mengadakan ngaji hukum dengan masyarakat umum, melibatkan tokoh masyarakat.
Dengan begitulah, LBH mitra santri kian banyak dikenal oleh masyarakat.
“Khusus saat turun di masyarakat, titik fokus kajian hukum adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ini juga penting untuk di sosialisasikan di masyarakat,” imbuh keponakan Hakim Agung Alm. Artijo Alkostar ini.
Berkat kekompakan anggotanya, LBH Mitra Santri mulai dilirik banyak mahasiswa.
Terbukti sudah sekian kali LBH Mitra Santri dijadikan objek penelitian oleh mahasiswa yang menggarap skripsi.
‘’LBH Mitra Santri juga sudah dilirik banyak mahasiswa. Beberapa kali sudah ada mahasiswa yang meneliti,” tegas Abdurahman. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono