RadarSitubondo.id - Hiburan musik Ardila Musik yang bakal bermain di Bukit Bersila, Kampung Ardhani, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo dibubarkan polisi, Minggu lalu (16/1). Diduga kuat acara yang diadakan warga setempat tidak mengantongi izin resmi.
Kapolsek Kapongan AKP Teguh Santoso, mengatakan bahwa sejumlah warga berinisiatif mengadakan konser musik untuk menarik perhatian pengunjung. Kebetulan lokasi yang dijadikan tempat merupakan wisata yang baru ditemukan oleh warga.
“Ini wisata berada di selatan Bukit Cinta, Desa Peleyan. Tiba-Tiba kami terima laporan dari salah satu warga bahwa di bukit bersila akan diadakan hiburan pentas musik,” ucap Kapolsek AKP Teguh Santoso, Senin (27/1).
Begitu mendapat laporan, anggota Polsek langsung menijau lokasi. Ternyata benar, sudah ada pentas yang berdiri tegak. Polisi langsung bertindak dan meminta panitia membubarkan acara termasuk membongkar pentas musik yang terbuat dari bambu.
“Pihak penyelenggara akhirnya menerima acara musik dibubarkan dan bersedia untuk mengurus surat izin setiap sebelum menyelenggarakan acara. Akhirnya bisa bubar dengan tertib,” tegas AKP Teguh.
Dalam penertiban tersebut, polisi juga menghimbau kepada pihak pemerintah desa (pemdes) setempat untuk berperan aktif terhadap situasi Kamtibmas. Sebab keamanan Kamtibmas bukan sepenuhnya tanggung jawab anggota Polres dan TNI.
"Apabila ada acara tanpa izin lagi, diharapkan kepala desa tidak acuh, arahkan kepada pihak penyelenggara supaya berkoordinasi dengan Polsek Kapongan agar mengurus izin. Bukan apa-apa, kalau musik rentan bentrok. Kalau ada kejadian, yang dirugikan pasti banyak,” tegas Teguh Santoso. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin