Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pemkab Kenalkan 40 Karyawan Baru Pasput

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 29 Juli 2025 | 05:21 WIB

 

TURUN JALAN: Sejumlah Kariyawan Pasir putih manuntut keadilan untuk mengungkapkan aspirasinya, Kemarin (28/7).
TURUN JALAN: Sejumlah Kariyawan Pasir putih manuntut keadilan untuk mengungkapkan aspirasinya, Kemarin (28/7).

SEMENTARA itu, Sebanyak 72 karyawan Pasir Putih yang bekerja di kawasan wisata Pasir Putih, Situbondo akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendadak efektif mulai 31 Juli 2025.

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo justru memperkenalkan 40 karyawan baru yang akan menggantikan posisi mereka dalam sebuah rapat yang dihadiri para karyawan bersama sejumlah pihak terkait.

Menurut Fadoilur Rahman, salah satu pekerja yang telah puluhan tahun mengabdi dan merawat kawasan wisata Pasir Putih, harapannya kini sirna.

'Kami diundang dalam rapat yang surat undangannya sudah ditandatangani oleh Sekda. Dalam undangan disebutkan agenda rapat koordinasi pengelolaan Pasir Putih yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Pak Puguh, didampingi Sekretaris Dinas, BKSDM, dan juga Koordinator Pengelola Baru. Kami kaget karena di rapat itu justru disampaikan bahwa kami akan diberhentikan per 1 Agustus dan dikenalkan langsung dengan para pengganti kami,' ujarnya kemarin (28/7).

Fadoilur menambahkan, karyawan lama tidak lagi diakomodasi dalam struktur pengelolaan baru yang ditunjuk oleh Pemkab.

“Informasinya, ada 40 orang tenaga kerja baru yang sudah disiapkan, dan mereka mulai bekerja per 1 Agustus. Mereka disebut-sebut berasal dari unsur PPPK. Coba bayangkan, kami semua kaget dan syok. Kami bahkan sampaikan langsung dalam forum, ini ibarat kami ‘dibunuh’ secara perlahan," tambahnya.

Dia juga menilai keputusan tersebut sangat tidak adil."Kami diundang untuk rapat, tapi justru diberi kabar pahit akan diberhentikan, tanpa adanya kompensasi atau jaminan. Padahal kami sudah bekerja puluhan tahun, dan kontribusi kami terhadap pencapaian PAD sangat signifikan. Kinerja kami juga maksimal," ungkapnya.

Sulaiman (55), karyawan lain yang telah bekerja lebih dari 30 tahun di wisata Pasir Putih, juga menyampaikan kekecewaan mendalam.

Sulaiman mengaku keputusan ini sangat memberatkan karena ia masih harus membiayai pendidikan anaknya.

'Saya mulai bekerja dari gaji Rp 25.000 per bulan, sampai sekarang Rp 1.900.000 per bulan. Tapi sekarang saya malah diberhentikan begitu saja. Sangat kecewa dengan sikap pemerintah,' ujarnya.

Menurut Sulaiman, tidak ada informasi atau pemberitahuan sebelumnya mengenai rencana PHK.

'Sama sekali tidak ada kabar sebelumnya. Kami pun bekerja sesuai aturan dan melakukan yang terbaik. Tapi sekarang justru diberhentikan secara tiba-tiba,' tambahnya.

Dia berharap Pemkab Situbondo hari ini, khususnya Bupati Situbondo, Mas Rio bisa memberikan solusi terbaik.

'Kami harap Bupati bisa membatalkan pemecatan ini. Kalau memang tidak bisa dibatalkan, ya kami terpaksa harus mencari kerja serabutan. Tapi ini sangat menyedihkan dan tidak berperikemanusiaan,' pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#phk #situbondo hari ini #pasput #wisata #massal #pasir putih #pppk #Pemkab Situbondo