RADAR SITUBONDO - Ada aturan baru untuk masuk ke kawasan Taman Nasional (TN) Baluran di Situbondo.
Terbaru, nantinya semua bus dilarang masuk ke kawasan hutan TN Baluran.
Maksud kawasan Baluran yang satu ini adalah area wisata kecuali jalur pantura.
Bus yang tidak boleh lewat yakni pintu masuk savana bekol maupun Watunumpuk.
Baca Juga: Preview Man City vs Tottenham di Pekan Kedua Premier League: Siapa yang Unggul?
Namun, untuk jalur pantura yang membelah kawasan Baluran tetap bisa dilalui berbagai jenis kendaraan.
Bus yang dimaksud dalam aturan baru di TN Baluran adalah bus yang mengangkut wisatawan.
"Semua kendaraan jenis bus dilarang memasuki kawasan TN Baluran baik yang melalui pintu masuk wisata Batangan maupun Watunumpuk," tulis keterangan.
Untuk tanggal berlakunya aturan itu yakni mulai dari 1 November 2025 nanti.
Baca Juga: Arsenal Sambut Leeds di Emirates, Mikel Arteta Waspada Kejutan Daniel Farke di Pekan Kedua Premier League 2025-26
Wisatawan yang membawa bus nantinya agar mempersiapkan kendaraan roda 4 maupun roda 2.
Tujuan pembatasan bus masuk ke dalam kawasan ialah untuk menjaga kelestarian alam Baluran.
"Guna menjaga keamanan, kenyamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas," bunyi pengumuman.
Pastikan calon wisatawan dapat memperhatikan pengumuman yang dimaksud untuk liburan lebih berkesan di Baluran.(*)