Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

1.086 Calon Jamaah Haji Situbondo Dipastikan Berangkat Tahun 2026

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52 WIB
MANASIK HAJI: Calon Jamaah haji yang siap berangkat tahun ini mengikuti kegiatan manasik sebagai persiapan ibadah haji tahun 2026, beberapa waktu lalu.
MANASIK HAJI: Calon Jamaah haji yang siap berangkat tahun ini mengikuti kegiatan manasik sebagai persiapan ibadah haji tahun 2026, beberapa waktu lalu.

RADARSITUBONDO.ID – Sebanyak 1.086 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo dipastikan akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2026. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari jamaah reguler, jamaah cadangan, serta jamaah penggabungan yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Situbondo, Rif’an Junaidi, mengatakan bahwa total jamaah yang telah melunasi BPIH hingga saat ini mencapai 1.086 orang. Mereka terdiri atas jamaah tahap pertama, jamaah cadangan yang melunasi pada tahap kedua, serta jamaah penggabungan/pendamping.

“Untuk update terakhir, jamaah dari Situbondo totalnya 1.086 orang. Itu terdiri dari tahap pertama, jamaah cadangan yang melunasi di tahap kedua, dan jamaah penggabungan,” kata Rif’an, Selasa (20/1).

Rif’an menambahkan, perubahan jumlah jamaah yang diberangkatkan akan mengikuti kebijakan pemerintah provinsi. Namun, menurutnya, jumlah tersebut kemungkinan besar akan bertambah, bukan berkurang. “Kalau kemungkinan bertambah itu pasti ada karena datanya bergerak. Tapi untuk saat ini totalnya masih 1.086 jamaah,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pada tahap pertama pelunasan BPIH yang berlangsung pada 24 November hingga 23 Desember 2025, dari total 995 calon haji reguler, sebanyak 747 orang telah melunasi. Sementara pada tahap kedua, yang diperuntukkan bagi calon haji cadangan pada 2–9 Januari 2026, tercatat sebanyak 208 orang melakukan pelunasan. “Ditambah lagi jamaah penggabungan sebanyak 77 orang, serta jamaah reguler yang sempat gagal sistem sebanyak 54 orang,” jelasnya.

Menurut Rif’an, calon haji cadangan memiliki kewajiban yang sama dengan calon haji reguler, yakni melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, jamaah cadangan bisa saja diberangkatkan apabila ada jamaah reguler yang berhalangan tetap atau terjadi penambahan kuota.

“Setelah tahap pelunasan, pihak Kementerian Agama akan segera mengirimkan dokumen pemberkasan, salah satunya paspor jamaah yang telah melunasi, ke Embarkasi Surabaya,” ujarnya.

Terkait kelompok terbang (kloter), Rif’an menyebutkan bahwa kemungkinan besar Situbondo masuk dalam kloter kedua. Namun, hal tersebut masih belum pasti karena masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Untuk kloter jamaah Situbondo sampai sekarang masih belum ada kepastian. Namun, wilayah kerja Jember yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang dijadwalkan berangkat pada gelombang kedua, sekitar Mei 2026,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #CJH 2026 #kemenag situbondo