Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pemeliharaan Gelora Situbondo Diperdebatkan, DPUPP Sebut Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 10 Maret 2026 | 20:36 WIB

GEDUNG OLAHRAGA: Pemkab Situbondo mengaku belum menandatangani serah terima pemeliharaan ST2 Gelora Situbondo (GS) di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Selasa (10/3).
GEDUNG OLAHRAGA: Pemkab Situbondo mengaku belum menandatangani serah terima pemeliharaan ST2 Gelora Situbondo (GS) di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Selasa (10/3).

RADARSITUBONDO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) menegaskan bahwa pemeliharaan bangunan Gelora Situbondo (GS) masih belum menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Situbondo. Saat ini, tanggung jawab pemeliharaan masih berada di pihak investor atau kontraktor. Ini karena masa pemeliharaan berlaku selama enam bulan sejak selesainya pengerjaan.

Selain itu, serah terima kedua atau Final Hand Over (ST-2) juga belum ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Ini kan masa pemeliharaannya masih belum berjalan tiga bulan,” kata Fityan Qodari, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPP.

Dia menambahkan, kemungkinan besar pemeliharaan bangunan tersebut baru akan menjadi tanggung jawab Pemkab Situbondo pada bulan keenam masa pemeliharaan. Saat ini masa pemeliharaan masih berjalan dan belum mencapai tiga bulan, sehingga masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor sebagai pelaksana pembangunan.

“ST-2 itu baru dilaksanakan setelah enam bulan, yaitu sekitar Juli 2026. Selesainya pembangunan kan bulan Desember kemarin,” imbuhnya.

Menurut Fityan, masa pemeliharaan dihitung mulai Januari 2026 karena pembangunan selesai pada Desember 2025. Oleh karena itu, selama masa tersebut pemeliharaan dan perawatan bangunan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. “Iya benar, ST-2 baru bisa dilaksanakan setelah enam bulan. Bulan Juli 2026 nanti harus sudah ditandatangani,” jelasnya.

Sementara itu, pihak kontraktor melalui Direktur PT Tentrem Karya Sentosa, Daniel Agus Sikwandi, menyampaikan pernyataan berbeda. Dia mengatakan bahwa ST-2 sudah selesai ditandatangani sehingga pemeliharaan GOR menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan lagi pihak investor maupun kontraktor. “Sudah, ST-2 sudah ditandatangani,” katanya singkat.

Dia menambahkan bahwa pembangunan GOR tersebut telah selesai pada Juni 2025. Dengan demikian, masa pemeliharaan sudah berlaku sejak saat itu dan saat ini pihaknya tidak lagi memiliki tanggung jawab terhadap pemeliharaan bangunan tersebut. “Bulan Juni 2025 kalau tidak salah,” jelasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#Gelora Situbondo #Pemkab Situbondo