Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Kantor Pertanahan Situbondo Gelar Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan

Iwan Feriyanto • Senin, 6 November 2023 | 16:57 WIB
PRESENTASI: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi
PRESENTASI: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi

PANJI, RadarSitubondo.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi 'Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan', Rabu (25/10).

Acara yang di tempatkan di aula PCNU Situbondo itu dihadiri oleh perwakilan peserta dari kecamatan dan desa se-Situbondo.

Acara dibuka oleh Kasi Penataan Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo, Lutfi Hernadi Ditiyo Susilo.

Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, Agus Salim,S.H.,M.H. beserta Kasubag Tata Usaha, Kepala Seksi Survey Pengukuran dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran tidak bisa hadir karenakan ada jadwal undangan Monitoring dan Evaluasi PTSL di hotel Sangrila Surabaya.

Ada dua narasumber yang didatangkan dalam acara ini. Yaitu, Dr. H. Jarot Widya Muliawan, SH, Cn, M.Kn sebagai akademisi dan Ipda Bagus Sodik dari Polres Situbondo.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sekitar 50 orang. Mereka merupakan perwakilan dari kecamatan, perangkat desa dan kelurahan yang mendapatkan/menjadi lokasi PTSL tahun ini.

Kepala BPN Situbondo melalui Kasi Penataan Pemberdayaan Lutfi Hernadi Ditiyo Susilo mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan wawasan tentang pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.

Sehingga, masyarakat dapat mengetahui dan bisa mengantisipasi sejak dini apa yang akan terjadi, ataupun yang sudah terjadi.

Selain itu, juga untuk mewujudkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di wilayah masing-masing.

"Pencegahan sengketa, konflik pertanahan yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat disebabkan seiring bertambahnya penduduk secara beriringan," ujar Lutfi.

Dijelaskan, kegiatan sosialisasi sebagai upaya suatu pencegahan dan antisipasi.

Bahkan mitigasi tentang pertanahan kepada para perangkat desa, pegawai kecamatan dan pegawai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu sendiri. Harapannya, agar mereka memahami mengenai pertanahan yang mungkin terjadi ataupun yang akan terjadi.

"Seperti halnya permasalahan waris, ini kan bisa diawasi dari bawah. Misalnya ada peralihan, karena waris harus benar-benar diruntut ahli warisnya memang benar-benar bertandatangan. Banyak terjadi kasus ahli waris ada yang dilewati, inilah yang menjadi masalah," ucap Lutfi.

Dr. H. Jarot Widya Muliawan, SH, Cn, M.Kn selaku narasumber menjelaskan, dalam penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan harus dapat dicermati terlebih dahulu jenis kasusnya.

Karena, permasalahan pertanahan sangat komplit of human  interest. Artinya, benturan kepentingan antara siapa dengan siapa, antara perorangan dengan perorangan, perorangan dengan badan hukum tentang sengketa kepemilikan.

Sengketa batas dan sengketa ganti rugi. Hal itu harus diklarifikasi dulu.

"Jadi kalau ada kepentingan harus jelas masalahnya. Karena permasalahan masyarakat ada dasar hukum yang diatur dalam Permen nomor 21 tahun 2007. Penanganan dan penyelesaiannya itu diatur dalam peraturan tersebut di dua tempat yakni di BPN dan Badan Peradilan Perdata", ungkapnya.

Jarot berharap, masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup memadai.

Sehingga, di dalam menyelesaikan masalah di masyarakat bisa  diselesaikan dengan baik.

"Karena mencegah lebih baik dari pada mengeobati," katanya.

Sementara itu, Ipda Bagus Sodik memberikan apresiasi kepada BPN Situbondo atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan.

Hal ini sangat membantu terhadap semua pemangku kepentingan. Sehingga, dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat. "Agar ke depan Situbondo zero konflik sengketa tanah," pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Edy Supriyono
#PTSL #BPN Situbondo #Pemkab Situbondo