Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Waduh, Terduga Pelaku Pencurian Kayu di Hutan Baluran, Situbondo, Kabur

Humaidi. • Rabu, 14 Februari 2024 | 20:18 WIB

 

HASIL CURIAN: Tim Patroli Resort Watunumpuk TN. Baluran, Kecamatan Banyuputih, mengantarkan barang bukti curian ke Kantor Polsek Kapongan, Senin lalu (12/2).
HASIL CURIAN: Tim Patroli Resort Watunumpuk TN. Baluran, Kecamatan Banyuputih, mengantarkan barang bukti curian ke Kantor Polsek Kapongan, Senin lalu (12/2).
RadarSitubondo.id - Tim Patroli Resort  Watunumpuk Taman Nasional (TN) Baluran,  Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo berhasil mengamankan barang bukti dua batang kayu jati hasil curian, Senin lalu (12/2).

Namun, terduga pelaku bernama Didi, 45, dan K, 40, asal Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, berhasil melarikan diri saat aksinya terciduk tim patroli, TN. Baluran.

Kepala SPTN wilayah II Karang Tekok, Gatot Kuncoro mengaku mendapatkan informasi dugaan pencurian kayu di kawasan Hutan Baluran dari warga. Petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Saat kami turun ke lapangan ternyata ketemu dengan pengendara sepeda motor yang membawa gerobak melintas di Jalan Raya Baluran. Begitu dicek, ditemukan dua batang kayu jati dalam gerobak,” tegas Gatot.

Dikatakan, setelah berhasil memberhentikan Didi dan kawannya, Didi tidak menjelaskan dengan koperatif. Dia hanya mengatakan jika kayu tersebut bukan hasil mencuri dari kawasan hutan Baluran. Selanjutnya, Didi memilih melarikan diri ke tengah hutan.

“Semula hanya kami tanyakan izin mengangkut kayu, lalu kami tanyakan juga dapat kayu dari mana. Tapi, pelaku memilih tidak menjawab dan kabur. Kami sudah mengejar tapi tidak berhasil,” tegas Gatot.

Berikutnya barang bukti sepeda motor, gerobak, dan dua batang kayu langsung dibawa ke kantor Polsek Banyuputih untuk diamankan. Proses untuk menangkap pelaku sudah diserahkan kepada anggota Polsek Banyuputih.

“Barang bukti sudah kami serahkan pada anggota Polsek Banyuputih, kami juga sudah resmi melaporkan dugaan pencurian kayu di kawasan hutan milik negara. Proses selanjutnya ya polisi yang menangani,” tegas Gatot.

Kata dia, aksi pencurian kayu tersebut merupakan cara yang baru. Sebab, pelaku menutupi kayu menggunakan terpal dan di atas terpal diisi rumput. Modus ini untuk mengelabuhi tim patroli.

“Kami tahu dengan isi gerobak setelah melihat jalan gerobak yang ditarik sepeda motor oleng saat jalan. Muatan terlihat sangat berat. Mulanya kami mengira hanya rumput saja, saat dicek ternyata memang ada dua kayu jati,” tegas Gatot.

Kapolsek Banyuputih, AKP Achmat Sulaiman, membenarkan adanya dugaan pencurian kayu jati. Dua terduga pelaku yang melarikan diri masih dikejar anggota Polsek Banyuputih.

“Kalau barang bukti sudah kami amankan, tinggal mau memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Tapi dua orang sudah melarikan diri. Kalau benar terbukti melakukan pencurian pasti kami hukum,” pungkas Sulaiman. (hum/pri)

Editor : Salis Ali Muhyidin
#situbondo #ilegal #polhut #kayu jati