RadarSitubondo.id - Pihak keluarga puluhan jenazah yang sudah dipindahkan mulai mempertanyakan anggaran kompensasi dari pihak tol Probolinggo - Banyuwangi (Probowangi) di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Mereka merasa resah setelah mengetahui jika uang kompensasi pemindahan makam lumayan besar.
Informasi yang dihimpun Koran ini, banyak warga yang mulai mempertanyakan uang kompensasi dari pihak tol.
Sebab, jika dibandingkan dengan pemindahan makam yang sebelumnya terjadi di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, nominal yang didapatkan warga di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, sangat jauh berbeda.
“Sekarang ya banyak yang bertanya, seharusnya uang kompensasi dari pihak tol itu berapa. Yang diketahui warga ya hanya dapat Rp. 1,5 juta, ada juga yang hanya Rp. 1 juta. Tapi di desa sebelah satu makam dapat Rp 6 juta. Kan sudah jauh perbedaannya? Ya banyak warga yang tanya kepastiannya,” kata Hafid, salah satu aktivis di Kecamatan Besuki.
Kata dia, pihak keluarga dari pemilik makam hanya tidak ingin jika ada uang yang dimainkan oleh pihak panitia yang ditunjuk untuk pemindahan makam.
Bisa saja dari pihak tol anggarannya besar, tapi ketika sampai kepada penerima malah dipangkas.
“Kami juga mencari informasi. Berapa sih kompensasai yang sebenarnya. Ini perlu keterbukaan dari pihak tol untuk menjelaskan. Setidaknya masyarakat puas dan tidak menilai yang bukan-bukan,” tegas Hafid.
Ketua LBH Cakra Situbondo, Taufik, ikut mengomentari dugaan penyelewengan anggaran pemindahan makam di Desa Blimbing.
Semestinya, sejak awal sudah ada sosialisasi dari panitia sebelum pembongkaran makam.
“Kami akan mengkaji dulu, termasuk menginvestigasi langsung pada warga terdampak, agar isu dugaan tidak adanya transparansi kompensasi ini bisa terjawab. Kasihan warga terdampak, apalagi ini pemindahan makam,” kata Taufik.
Taufik mengimbau, jika memang ada warga yang merasa dirugikan dengan pemindahan makam tersebut agar segera mengadu kepada LBH Cakra. Pihaknya akan mendampingi secara gratis.
“Kalau kami menemukan dugaan unsur pidana. Kami tidak akan segan-segan untuk menyeret ke ranah hukum. Kami pasti laporkan jika memang ada dugaan pelanggaran hukum,” pungkas Taufik. (hum/pri)
Humas PT Wika, Hadar mengaku tidak terlibat dengan kegiatan pembongkaran makam.
Dia berdalih, PT Wika hanya melakukan pekerjaan pembangunan tol ketika lahan yang akan dilewati sudah bebas.
“Pembongkaran itu ya dilakukan ahli warisnya. Kalau ada yang minta bantuan datangkan alat berat ya kita bantu. Kalau ada yang minta bantuan sumbangan jajan ya kita bantu. Jadi kalau soal makam itu bukan pada kami konfirmasinya. Kami tidak tahu juga,” kata Hadar singkat. (hum/pri)
Editor : Salis Ali Muhyidin