Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

TK Dharma Wanita Persatuan Mangaran, Situbondo Bergolak, Banyak Wali Ancam Pindahkan Anaknya

Iwan Feriyanto • Rabu, 20 Maret 2024 | 17:17 WIB
AUDIENSI : Para wali murid mendatangi sekolah TK Dharma Wanita Persatuan di Desa/Kecamatan Mangaran, Selasa (19/3)
AUDIENSI : Para wali murid mendatangi sekolah TK Dharma Wanita Persatuan di Desa/Kecamatan Mangaran, Selasa (19/3)

RadarSitubondo.id – Sejumlah orang tua siswa TK Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Mangaran mengancam akan memindahkan anaknya ke tempat lain jika tetap membiarkan Veni Oktavia sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) mengundurkan diri dari jabatannya. 

Sebab, keberadaan kepsek itu selama ini dinilai mampu mendidik siswa-siswi. 

Lita Erawati, Salah satu wali muris mengatakan, keinginan kepsek untuk mengundurkan diri bukan tanpa sebab.

Dia ingin berhenti menjabat karena dituduh telah membubuhkan tanda tangan palsu atas penggunaan keuangan sekolah.

"Kami sudah tahu bagaimana kualitas ibu kepala sekolah. Tapi dia mau keluar setelah dituduh tanda tangan palsu," ujarnya, Selasa (19/3) kemarin.

Yang ironis, kata Lita, pihak yang menuduh adalah orang-orang internal di TK Dharma Wanita Persatuan. Yakni dua guru aktif yang masih mengajar di TK Dharma Wanita Persatuan tersebut.

Mereka iri terhadap jabatan Veni Oktavia yang sudah berhasil mengelola sekolah.

"Kami tidak mau dia keluar, karena dia selama ini telah berhasil mendidik anak-anak," jelasnya.

Lita meminta, kedua guru itulah yang harus diberhentikan. Mereka telah membuat situasi sekolah tidak kondusif.

Hal itu bahkan menggan aktivitas belajar mengajar  justru kedua guru itulah yang membuat sekolah tidak kondusif. Sehingga aktivitas pembelajaran terganggu.

"Bayangkan saja guru yang seharusnya mendidik malah bikin gaduh menuduh kepala sekolahnya sendiri. Yang dirugikan kami, ke depan pasti dijustifikasi oleh masyarakat karena menyekolahkan anak di sekolah yang bermasalah," ungkapnya.

Lita menegaskan, jika sekolah masih mempertahannkan keberadaan guru tersebut aktif mengajar di kelas, maka konsekuensinya para orang tua yang akan memindahkan seluruh anak-anaknya ke tempat lain.

"Semua orang tua menuntut kalau gurunya tidak dikeluarkan, lebih baik anak-anak kami yang dipindah. Dari pada ketiban jeleknya," tegasnya.

Sementara itu, korwil Pendidikan Kecamatan Mangaran, Heri Subandi mengaku telah menelusuri persoalan yang terjadi di sekolah Dharma Wanita Persatuan.

Bahkan saat ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo.

“Perkara ini sudah dilimpahkan ke Dinas Pendidikan. Pada tanggal 25 kepsek juga sudah dipanggil ibu Sekda sebagai ketua yayasan, dan persoalan tersebut sudah selesai,” jelasnya.

Heri menyatakan, saat ini kasus tersebut muncul kembali. Sehingga muncul dugaan  ada unsur kesengajaan untuk membuat situasi sekolah menjadi tidak kondusif.

“Sebetulnya masalah ini muncul setelah bendahara sekolah yang lama diganti dengan yang baru. Dia tidak terima ketika posisinya diganti,” pungkasnya. (wan/pri).

Editor : Salis Ali Muhyidin
#situbondo #TK Dharma Wanita