RadarSitubondo.id – Sejumlah benda tajam ditemukan ada di dalam kamar warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Situbondo.
Itu terungkap setelah petugas melakukan razia secara mendadak di masing-masing kamar, Rabu malam (1/5) lalu.
Beberapa benda tajam yang berhasil diamankan petugas berupa dua buah pisau cukur, satu buah pinset dan lima buah paku.
Ada juga satu buah kawat, satu buah silet serta empat buah korek api. Setelah barang tersebut terkumpul seluruhnya, langsung disita petugas agar tidak disalahgunakan oleh WBP.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, tidak boleh ada benda tajam di dalam ruangan kamar yang ditempati para WBP.
Sebab, dikhawatirkan benda tersebut dipakai untuk melukai sesama temannya. Sehingga, mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif.
“Setiap barang larangan dan dianggap dapat menimbulkan gangguan kamtib otomatis langsung disita,” ujarnya, Kamis (2/5).
Dikatakan, dirinya akan rutin melakukan pengawasan serta penggeledahan secara terus-menerus. Upaya itu dilakukan dalam meminimalisasi adanya barang-barang terlarang yang dimiliki WBP.
Selain itu, Pria yang akrab disapa Rudi tersebut menyatakan, proses penggeledahan kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Selain melibatkan banyak anggota, juga menggunakan alat khusus berupa detektor. Ini untuk memastikan bahwa para WBP tidak menyimpan atau menyelundupkan barang terlarang di dalam kamar.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini penggeledahan baik secara rutin dan insidentil tidak ditemukan adanya HP maupun keberadaan Narkoba yang ada di dalam kamar WBP,” jelasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin