Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Terkait Rencana Pembangunan Irigasi Karangmalang, DPRD Situbondo Minta Volume Debit Air Sungai Sampean Ditambah

Iwan Feriyanto • Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:07 WIB
FILTER: Warga membersihkan sampah yang ada di dam pintu lima Sungai Sampean, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Jumat (17/5).
FILTER: Warga membersihkan sampah yang ada di dam pintu lima Sungai Sampean, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Jumat (17/5).

RadarSitubondo.id – Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPP) membangunan saluran irigasi di Dusun Karangmalang, Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, mendapat respon dari DPRD.

Pemerintah diharapkan tidak hanya membangunan irigasi baru, namun juga perlu menambah volume debit air Sungai Sampean. Ini untuk mencegah konflik antar petani.

Anggota Komisi III DRPD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, sebelum dinas mengerjakan proyek saluran irigasi, yang perlu didahulukan adalah menambah debit air Sungai Sampean.

Sehingga, tambahan saluran tersebut tidak mengurangi jatah air di saluran irigasi lama.

“Saya menyarankan saja. Jangan sampai ketika saluran irigasi selesai dibangun, jatah pasokan air pada irigasi lainnya berkurang,” ujarnya, Jumat (17/5).

Pria yang akrab disapa Janur itu menyatakan, lahan yang ada di Dusun Karangmalang, Desa Trebungan selama ini masih belum memiliki saluran irigasi.

Selama ini, lahan yang dekat pabrik gula tersebut bergantung kepada PG Olean untuk suplai air yang dibutuhkan petani.

“Karena belum ada jatah pasokan air, ini harus dipertimbangkan. Saya mengingatkan Dinas Perairan bisa segera menambah volume debit air. Itu bisa dilakukan daerah tanpa Dinas Pengairan Provinsi,” jelasnya.

Dikatakan, penambahan volume debit air boleh dilakukan oleh pemerintah daerah selama luas lahan pertanian di bawah seribu hektare.

Namun ketika luas lahan itu mencapai seribu hektar, maka yang memiliki kewenangan adalah Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPP  Eko Prionggo Jati saat dihubungi melalui panggilan telepon pukul 18.27 WIB, Jumat (17/5) belum memberikan tanggapan. (wan/pri)

Editor : E. Irwan Suryanto
#situbondo #irigasi #debit air #sungai #DPRD Situbondo #Sungai Sampean #Ditambah #volume