RadarSitubondo.id – Tim Propam Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mapolres Situbondo, Selasa lalu (9/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Giat tersebut, untuk memastikan ponsel milik Personel Polres Situbondo bebas dari judi online (judol).
Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama membenarkan kedatangan tim propam Polda Jatim ke Mapolres Situbondo.
Salah satu agenda yang dilakukan melakukan sidak judol. “Pemeriksaan mendadak, tidak direncanakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mungkin memang sengaja," ungkap Ipda I Komang, Rabu (10/7).
Kata dia, dalam pengecekan tersebut setiap ponsel milik anggota Polres tiba-tiba disuruh dikeluarkan dari saku masing-masing dalam keadaan kunci sandi terbuka. Selanjutnya isi ponsel diperiksa.
”Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam, tim propam tidak mendapatkan satu anggota pun yang terkonfirmasi bermain judol,” kata Komang.
Meskipun Tim Propam Polda Jatim tidak menemukan adanya judol di lingkungan polres, namun dipastikan sidak lanjutan akan terus digencarkan.
Sebab sudah ada amanat dari tim propam Polda Jatim agar setiap anggota dideteksi.
“Saat ini bermain judi tidak perlu datang ke mana-mana, cukup main ponsel sudah bisa tembus main judi. Karena judol cukup licin untuk diketahui harus ada sidak rutin terhadap anggota,” ucapnya.
Kata Komang, tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol, sesuai dengan komitmen Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Yaitu menjaga integritas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian.
“Untuk menjaga kesucian kepolisian, kami pastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judol. Semisal ada akan diberikan sanksi yang cukup berat,” pungkas Komang. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin