RadarSitubondo.id - Anggota Polsek Kapongan mengatur arus lalu lintas di Jalan Pantura, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Senin (5/8).
Ini menyusul kondisi jalan yg dipenuhi dengan asap tebal dampak kebakaran lahan tebu.
Kapolsek Kapongan Iptu Teguh Santoso, mengatakan dirinya mendapat informasi dari warga soal kebakaran lahan.
Begitu bergerak ke lokasi melihat kondisi jalan pantura penuh dengan asap tebal yang cukup berbahaya bagi pengemudi yang melintas.
“Dampak asap dari kebakaran lahan tebu, pengemudi yang melaju dari arah Surabaya ke Banyuwangi maupun dari arah berlawanan sempat terganggu. Jika tidak dikawal bisa memicu kecelakaan akibat asap yang cukup tebal,” ungkap Teguh.
Kata dia, untuk memadamkan kebakaran lahan di sebelah selatan jalan pantura butuh waktu sekitar dua jam. Sebab untuk memadamkan api harus menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran (damkar).
“Kami dan warga sudah sempat melakukan pemadaman secara manual dengan alat seadanya, tapi tidak mampu. Apalagi kondisi daun tebu sudah kering ditambah angin yang cukup kencang,” tegas Teguh.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran, polisi sudah memeriksa belasan saksi yang kebetulan bekerja di lokasi kejadian.
Namun para buruh tebang tidak ada yang mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
“Anggota sudah menanyakan kepada buruh tebang tapi tidak ada yang mengaku. Menurut saksi tebu yang mau ditebang ada sembilan hektare, yang baru ditebang sekitar dua hekatar. Dugaan sementara akibat puntung rokok,” ucap Teguh.
Agar kejadian serupa tidak terulang, polisi mengumpulkan para buruh tebang dan warga sekitar.
Polisi mengadakan sosialisasi agar pekerja tidak membakar lahan, sekaligus memaparkan sanksi hukum bagi pelaku yang sengaja membakar lahan.
“Biasanya kalau selesai proses tebang lahan memang sengaja dibakar, tapi dijaga. Kalau sampai kebakaran seperti ini kan tidak ada yang bertanggung jawab,” pungkas Teguh. (hum/pri)
Editor : Salis Ali Muhyidin