RadarSitubondo.id – Fasilitas mal pelayanan publik (MPP) secara bertahap masih dilengkapi.
Ini untuk menyesuaikan ketentuan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnepan-RB).
Pantauan wartawan koran, kantor MPP yang baru satu pekan beroperasi di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan masih belum banyak diakses masyarakat.
Fasilitas pelayanan yang disediakan masih landai. Dalam satu ruangan tersebut ditempati banyak petugas pada masing-masing dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Situbondo.
Pejabat Fungsional pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Situbondo, Zainul mengatakan, penyediakan fasilitas butuh proses menyesuaikan dengan standar yang sesuai dengan Kemenpan-RB.
Sehingga secara bertahap nantinya bisa dioperasikan optimal untuk masyarakat.
“Pelayanan di sini mempersiapkan sarana dan prasarana seperti mabel jaringan internet bagi OPD (orgasnisasi perangkat daerah). Namun untuk fasilitas layanan khusus masih belum bisa kita sediakan. Seperti layanan yang ada di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan itu mereka membawa alat sendiri,” ujarnya, Senin (19/8) lalu.
Dikatakan, bahwa penerapan MPP masih dalam proses uji coba. Ini untuk mengetahui kesiapan pemerintah dalam melayani masyarakat.
Terutama terkait fasilitas yang digunakan tersebut apakah mudah diakses oleh masyarakat.
“Masih ada beberapa fasilitas yang kita penuhi secara bertahap. Sarana dan prasarana yang ada ini masih disesuaikan dengan kebutuhan ini,” cetusnya.
Selanjutnya, Zainul mengatakan, proses uji coba ini maksimal berjalan selama satu bulan.
Dalam waktu selama 30 hari itu nantinya akan ada penilaian langsung dari petugas Kemenpan-RB. Penilaian ini untuk memastikan layak atau tidak MPP yang ada di Kabupaten Situbondo.
“Setelah berajalan satu bulan kami meminta verifikasi ke Kemenpan-RB. Ini untuk ditinjau dan di setujui untuk MPP sudah dipenuhi sesuai standar Kemenpan,” pungkasnya. (wan/pri).
Editor : Salis Ali Muhyidin