Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dinas Pendidikan Support Pelaporan Pencurian Ijazah Oleh Mantan Kasek SMP Nurus Sholeh Situbondo

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:09 WIB

 

BERI DUKUNGAN: Dinas Pendidikan berkunjung ke Pondok Pesantren Nurus Sholeh, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Rabu (28/8).
BERI DUKUNGAN: Dinas Pendidikan berkunjung ke Pondok Pesantren Nurus Sholeh, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Rabu (28/8).
RadarSitubondo.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo mendukung upaya pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurus Sholeh untuk melaporkan mantan kepala SMP Nurus Sholeh.  Sebab, bukti-bukti dugaan pencurian ijasah di lingkungan Ponpes sudah cukup banyak.

Pengawas Pembina SMK Bina Nusantara pada kantor dinas pendidikan Situbondo- Bondowoso Edi Utomo menegaskan, setelah mengetahui adanya dugaan pencurian ijasah tersebut pihaknya langsung turun tangan.

“Begitu kami mengatahui ada dugaan pencurina ijasah kami langsung klarifikasi pada pihak lembaga, saat di cek, ijasah yang diduga dicuri itu sudah dimiliki seseorang. Saat ini kami sudah memiliki ijasah palsu tersebut,” ujar Edi.

Kata dia, isi ijasah sudah tidak sesuai dengan data yang ada di SMK. Terbukti, nama Suci Ariani yang tertulis dalam ijasah tidak terdaftar dalam catatan siswi SMK Bina Susantara.Kemudian tanggal lahir Suci Ariani melampaui batas.

“Harusnya usia maksimal yang lulus pada tahun 2024 umur 24 tahun lulusnya atau awal  masuk smk berumur 21 tahun. Kalau keterangan ijazah anak yang lulus umur 30 tahun,” ucap Edi.

Kode ijasah yang masuk dalam ijasah tersebut juga menggunakan kode ijasah milik Balkis, putri dari pengasuh Ponpes Nurus Sholeh. Untuk tanda  tangan juga menggunakan tanda tangan yang diduga kuat palsu.

“Seharusnya nama Kepsek dalam ijasah bernama Wasil. Tapi dalam ijasah pakai nama Siti Makrifah, mantan kepala SMK yang sudah berhenti mengajar pada tahun 2023,” tegas Edi.

Masih kata dia, untuk hologram dari ijasah tersebut juga bisa dipastikan milik SMK yang hilang dua bulan lalu. Ijasah tersebut turun dari pusat untuk dibagkan kepada murid yang sudah terdaftar.

“Soal cap jari juga menyalahi ketentuan yang berlaku. Cap jari dalam ijazah melebih bibir dalam foto. Padahal keberadaan foto untuk mengetahui bentuk wajah, bukan malah ditutupi dengan sidik jari. sehiangga ijasah tersebut tidak memenuhi syarat ijazah yang resmi,” katanya,

Untuk megetahui pencuri dari ijazah tersebut, adalah mencocokkan tulisan tangan mantan Kepsek SMP, khususnya tulisan tangan dalam ijasah palsu dengan tulisan Kepsek pada ijazah tahun 2023.

“Kebetulan tulisan ZN ini bagus dan sering dikasi kepercayaan untuk mengisi ijazah yang kosong,”tegas Edi.

Mahfud kuasa hukum Yayasan Nurus Sholeh mengatakan, jika pihaknya masih mengumpulkan beberapa bukti untuk melakukan pelaporan. “Kasus dugaan pencurian ijasah ini pasti kami sikapi serius, kami pasti melaporkan ke Mapolres,” ucap Mahfud Singkat. (hum/pri)

Editor : Salis Ali Muhyidin
#situbondo #dinas pendidikan #pondok pesantren #ponpes