RadarSitubondo.id - Agus Riyadi, warga Kecamatan Panji, tertangkap basah mencuri mangga di Pesisir Barat, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Rabu (13/11) sekitar pukul 7.00 WIB.
Pria 30 tahun itu dihakimi warga setempat lalu diserahkan ke Mapolsek Kendit.
Penangkapan Agus yang terekam kamera sejumlah warga viral di media sosial. Dalam video tersebut cukup jelas bagaiamana warga memukul Agus dan memaksa Agus menyebutkan alamat lengkap.
Tak hanya itu, sejumlah warga yang mengetahui tindakan Agus langsung memukul dan melepaskan helm yang digunakan Agus.
Warga juga merebut senjata tajam jenis pisau dari tangan Agus agar tidak membahayakan bagi orang lain.
Beruntung, masih ada orang yang peduli dan melerai aksi arogan yang dilakukan sejumlah warga.Selanjutnya Agus langsung diserahkan ke Mapolsek Kendit agar diproses secara hukum dan bisa selamat dari amukan massa.
“Memang hanya mencuri mangga, tapi yang dicuri banyak dan bikin rugi. Saya juga sering kehilangan mangga dan sekarang pelaku ketahuan ya saya marah,” Kata Toto, pemiliki kebun mangga.
Toto mengungkapkan, setelah tiba di Mapolsek Kendit Toto diminta untuk mempertimbangkan laporannya.
Setelah dirembuk secara kekeluargaan baru disepakati untuk memaafkan pelaku dengan syarat tidak melakukan pencurian kembali.
“Sudah saya maafkan dan saya meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Toto.
Kapolsek Kendit, Iptu Harsono membenarkan tertangkapnya maling mangga yang diserahkan ke kantornya.
Namun antara kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan berakhir damai.
“Pelaku sudah minta maaf dan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Harsono. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin