RadarSitubond.id - Komisi D DPRD Jawa Timur berencana akan meninjau lokasi longsor yang membuat jembatan darurat di Desa Kotakan, yang menghubungkan Situbondo – Bondowoso tak bisa digunakan.
Sehingga, dampak bencana alam tersebut bisa segera teratasi tanpa mengganggu kelancaran masyarakat dalam bertransportasi.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jatim, H Yoyok Mulyadi menerangkan, pembangunan jembatan di Desa Kotakan menjadi tanggung jawab Dinas PU dan Bina Marga Provinsi Jatim.
“Laporannya sudah dimasukkan ke komisi. Makanya, jika ada waktu kita akan melakukan peninjauan,” terangnya melalui sambungan telepon seluler, tadi malam.
Kata mantan Wakil Bupati Situbondo ini, batas akhir pengerjaan Jembatan Desa Kotakan tanggal 23 Desember sudah harus selesai.
H Yoyok bersyukur karena dampak longsor yang membuat jembatan darurat tak bisa difungsikan, berlangsung tak terlalu lama.
“Sekeratris dinas sudah laporan, katanya beberapa saat setelah kejadian sudah ditangani dan sudah lancar lalu lintasnya dengan cara memanfaatkan jembatan utama yang hampir selesai, jadi ditimbun sehingga kemudian kendaraan motor dan mobil bisa masuk,” terang Jih Yoyok.
Sementara itu, ribuan pengendara dari Situbondo ke Kabupaten Bondowoso atau sebaliknya masih belum bisa berjalan lancar.
Sebab, jembatan darurat penghubung Situbondo - Bondowoso ambrol, Sabtu lalu (30/11). Hingga Minggu (1/12) jembatan belum bisa digunakan.
Pantauan Koran ini, jembatan darurat di sebelah timur jembatan yang yang diperbarui nampak kokoh.
Yang ambles hanya bagian tanah di sebelah utara jembatan. Tanah uruk ditimbun longsor setelah diguyur hujan cukup lama. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin