Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Sekda Situbondo Sebut Tambang Ilegal Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang Kendit

Iwan Feriyanto • Selasa, 31 Desember 2024 | 18:31 WIB
BERSIH-BERSIH: Warga terdampak banjir bandang di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit.
BERSIH-BERSIH: Warga terdampak banjir bandang di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit.

RadarSitubondo.id - Banjir bandang di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit terjadi diduga karena  aktivitas tambang ilegal. Pelaku menambang batu besar yang ada di atas gunung. Ketika hujan deras, terjadi longsor lantaran tidak ada lagi penahan tanah pegunungan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo Wawan Setiawan saat menerima kedatangan Deputi Sistem dan Strategi BNPB, Dr. Raditya Jati, Minggu (29/12) lalu di Kantor Camat Kendit. Dia mengaku mendapatkan sumber dari beberapa pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut.

Pria yang akrab disapa Wawan itu mengaku sudah berkoordinasi dengan kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol-PP) terkait aktivitas tambang tersebut. Selanjutnya, mereka akan melakukan penindakan ketika terbukti ilegal.

"Saya sudah sampaikan terkait tambang kepada Kasatpol-PP. Nanti biar ada perhatian sekaligus menjadi atensi agar tidak beroperasi," ujarnya.

Selain itu, Kasatpol-PP Situbondo, Sopan Efendi mengaku belum memiliki rencana untuk menggelar operasi tambang ilegal. Sebab, dirinya tidak memiliki wewenang sepenuhnya. Apalagi tambang tersebut belum diketahui secara pasti beroperasi atau tidak.

"Kalau terkait itu nanti kan leading sektornya Bagian Ekonomi, Mas. Kan kita ke lapangan juga bareng, Mas. Jadi nanti akan dipanggil itu bagian ekonomi oleh Pak Sekda," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Sopan itu menyampaikan, bahwa kewenangan Satpol-PP saat ini masih terbatas. Sehingga upaya penindakan belum bisa dilaksanakan. Apalagi belum memiliki bukti yang kuat.

"Lebih pas ke Bagian Ekonomi saja untuk konfirmasi tambang. Karena semua bentuk perijinan yang mengeluarkan provinsi, mereka yang akan tau terkait tambang-tambang ilegal atau legal," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi pada kantor Sekretariat Pemkab Situbondo, Imam, mengaku belum mengetahui jika ada tambang ilegal di Kecamatan Kendit. Apalagi, tambang tersebut menjadi salah satu penyebab banjir bandang.

"Saya kurang paham apakah ada tambang ilegal disana. Coba tak cari tahu dulu datanya, nanti kalau sudah ketemu saya kabari," pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #Kendit #galian c #banjir bandang #tambang ilegal #tambang batu