Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Hasil Razia Malam Tahun Baru dari Rumah Kos di Situbondo

Muhammad Khoirul Rizal • Rabu, 1 Januari 2025 | 21:26 WIB
Foto: Hasil razia polisi/ doc Khoirul Rizal
Foto: Hasil razia polisi/ doc Khoirul Rizal

RADAR SITUBONDO - Polisi merazia sejumlah tempat pada malam tahun baru 2025.

Beberapa tempat yang tidak luput dari razia polisi adalah rumah kos yang ada di seputaran kota.

Dari hasil razia tersebut, polisi menemukan penyakit masyarakat yang ada di rumah kos tadi malam (31/12).

Baca Juga: Kawasan Pantura Klatakan hingga Pasir Putih Situbondo jadi Langganan Banjir di Musim Hujan

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 57 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di sebuah rumah Kos.

Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran miras Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

Kapolsek Panji AKP Nanang Priyambodo, mengatakan penertiban miras dilakukan sebagai upaya cipta kondisi mencegah kegiatan yang sifatnya mengganggu kamtibmas, salah satunya pesta miras. 

"Kami menginginkan pelaksanaan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polsek Panji berjalan aman tanpa gangguan apapun," ucapnya, Rabu (1/1).

Baca Juga: Ini Dia Titik Paling Rawan Kecelakaan di Situbondo Selama 2024, Banyak Menelan Korban Jiwa

Hasil razia yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras.

Miras yang berhasil disita oleh polisi antara lain, botol miras terdiri dari 54 botol ukuran 600 ml berisi arak, 2 botol bir dan 1 botol anggur. 

Tidak hanya itu, petugas juga membawa penjual untuk dimintai keterangan dan diberikan sanksi.

"Setelah didata, penjual dilakukan pembinaan dan proses Tipiring. Barang bukti diamankan ke Polsek Panji guna proses lebih lanjut," pungkas Nanang.(*)

Editor : Ali Sodiqin
#malam tahun baru #polres situbondo #razia #minuman keras