Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Curiga Ada Pungli di RPH Sumberkolak, DPRD Situbondo Lakukan Operasi Mendadak

Iwan Feriyanto • Selasa, 28 Januari 2025 | 17:54 WIB
RUMAH POTONG HEWAN: Komisi II DPRD Situbondo sidak RPH di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, belum lama ini.
RUMAH POTONG HEWAN: Komisi II DPRD Situbondo sidak RPH di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, belum lama ini.

RadarSitubondo.id – DPRD Situbondo mencurigai ada aktivitas pungutan liar (pungli) di sebuah Rumah Potong Hewan (RPH) Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Modusnya, peternak diminta membayar uang ratusan ribu rupiah perekor oleh oknum petugas agar sapinya dipotong. Khususnya untuk ternak yang sakit.

Wakil ketua Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto mengatakan, kasus tersebut diketahui dari pengaduan masyarakat kepada DPRD.

Lalu, dewan mengumpulkan sejumlah keterangan untuk memastikan apakah dugaan pungli tersebut benar atau tidak.

“Kalau sesuai ketentuan, perekor hanya dikenai biaya Rp 35 ribu. Sedangkan informasi yang kami terima, ada pembayaran mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu perekor bagi sapi yang tidak layak potong,” ujarnya, Senin (27/1).

Dikatakan, untuk memastikan informasi tersebut DPRD akhirnya melakukan inspeksi mendadak. Ini untuk mencari informasi lebih dalam. Sehingga kasus tersebut terungkap secara pasti.

“Permintaan biaya potong itu tidak kami temukan, tetapi ada temuan lain yang saat kami sidak di RPH,” cetusnya.

Suprapto menyebutkan, ketika DPRD sidak menemukan ketidaksesuaian data ternak yang dipotong.

Seperti hewan yang dipotong sebanyak delapan sampai sepuluh ekor, namun yang didata hanya tiga ekor, sisanya tidak tercatat.

“Kami tanyakan kepada petugas jagalnya katanya sudah potong sapi sebanyak delapan sampai sepuluh ekor, tetapi yang tercatat hanya tiga ekor saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suprapto menjelaskan, data hewan ternak tidak terdokumentasikan secara lengkap. Ada banyak catatan yang hilang sejak tahun 2023 hingga tahun 2025.

Hanya saja, DPRD kesulitan mencari data tersebut lantaran tidak ada petugas yang bisa dimintai keterangan.

“Berkas pemotongan hewan sejak tahun 2023 hingga 2025 tidak ada sama sekali di kantor RPH. Kami mau konfirmasi kepada kepala RPH, tapi tidak ada di tempat,” tandasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#sapi #sidak #DPRD Situbondo #pungli #rumah potong hewan