Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Fraksi PKB Desak Plt Bupati Situbondo Tetapkan Status Darurat Bencana di Kendit dan Bungatan

Iwan Feriyanto • Kamis, 6 Februari 2025 | 10:57 WIB
BEKAS BANJIR: Sejumlah warga melintas di jalan berlumpur di Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, Rabu (5/2).
BEKAS BANJIR: Sejumlah warga melintas di jalan berlumpur di Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, Rabu (5/2).

RadarSitubondo.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Situbondo, mendesak agar Plt Bupati Situbondo, Nyai. Hj. Khoirani segera menetapkan status darurat bencana. Sehingga, penanganan bencana bisa lebih fokus, termasuk dalam mempersiapkan anggaran.

Sekretaris Fraksi PKB, Johantono menerangkan, daerah yang terdampak bencana di Kabupaten Situbondo semakin luas. Korbannya juga makin banyak.

Bisa saja, keadaan itu akan bertambah mengingat BMKG memprediksi bahwa cuaca ekstrem masih akan terus terjadi di Situbondo untuk beberapa hari ke depan.

“Artinya kondisi curah hujan tinggi dan angin kencang bisa terjadi lagi yang berpotensi banjir susulan. Saat ini banjir bandang sudah terjadi di tiga kecamatan, yakni Kendit, Mlandingan dan Bungatan. Banyak warga yang terdampak. Sehingga, tidak ada alasan lagi pemerintah daerah tidak menetapkan darurat bencana,” ujarnya, Rabu (5/2). 

Pria yang akrab disapa Jhon itu menegaskan, penetapan status darurat bencana akan membantu Pemkab memudahkan mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana. Pasalnya, ketentuan tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

“Manfaatnya itu beberapa kegiatan penanganan bencana tidak harus menunggu pembahasan APBD atau PAK, tapi ketika sudah mengambil langkah kesimpulan adalah darurat bencana, maka Pemkab harus mengambil langkah cepat,” tandasnya.

Jhon menambahkan, pemerintah daerah juga perlu segera mengeluarkan surat edaran untuk seluruh rumah sakit di Situbondo. Isinya mengintruksikan agar menerjunkan petugas kesehatan di lokasi bencana.

“Petugas kesehatan ini sangat dibutuhkan. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo, Wawan Setiawan setuju untuk menetapkan status darurat bencana. Namun, saat ini pemerintah masih mempersiapkan segala dokumen yang menjadi syaratnya.

“Saat ini kami sudah mempersipakan berkas-berkas untuk menetapkan status darurat,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #Kendit #fraksi pkb #darurat bencana #banjir bandang #Bungatan #DPRD Situbondo