Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

36 WBP Rutan Situbondo Ikuti Sidang Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Bekerja di Rutan

Iwan Feriyanto • Kamis, 20 Maret 2025 | 10:00 WIB
RAPAT KHUSUS: Puluhan WBP mengikuti sidang intergasi di ruang aula Rutan Kelas IIB Situbondo, Selasa (18/3).
RAPAT KHUSUS: Puluhan WBP mengikuti sidang intergasi di ruang aula Rutan Kelas IIB Situbondo, Selasa (18/3).

RADAR SITUBONDO - Sebanyak 36 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Rutan Situbondo mengikuti sidang integrasi.

Acara yang digelar di aula Baharudin Lopa itu untuk keperluan cuti bersama (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan bekerja di lingkungan Rutan.

Kasubsie Pelayanan Tahanan Salugu Widya Utama mengatakan, puluhan WBP yang diusulkan untuk mendapat CB serta PB dan pekerja rutan sudah mendekati masa bebas. Namun, sebelumnya mereka sudah diseleksi berdasarkan tingkah laku selama di dalam rutan.

"Dalam Sidang integrasi dilaksanakan pembahasan PB, CB, dan para Tamping/Pekerja mengenai perkembangan atau pun perilaku WBP selama menjalani masa pidana di dalam Rutan oleh TPP (Tim Pengamat Permasyarakatan) dari Pembimbing Kemasyarakatan balai pemasyarakatan Jember," ujarnya, Rabu (19/3).

Sementara itu, Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Julandra Wikjatmiko menjelaskan, sidang integrasi merupakan hak WBP selama menjalani tahanan di dalam rutan.

Kegiatan tersebut biasanya rutin dilaksanakan setiap bulan untuk memenuhi hak para WBP.

"Untuk Warga Binaan yang diusulkan PB dan CB agar tetap berkelakuan baik, tidak melanggar aturan Rutan," jelasnya.

Julandra berharap, para WBP yang mendapat PB dan CB dapat memanfaatkan untuk kegiatan yang positif.

Sebab, jika ditemukan melakukan pelanggaran, maka kebijakan tersebut akan dicabut kembali.

"Karena jika melanggar, maka pengajuan hak integrasi dapat kami cabut kapanpun sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Dikatakan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam proses. Pasalnya, petugas masih melakukan kajian secara mendalam agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Khususnya pengawasan terhadap para WBP. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#warga binaan #rutan situbondo #pembebasan #sidang