RADAR SITUBONDO - Tidak main-main, pria di Situbondo mencuri meteran PDAM di 15 lokasi berbeda.
Ia akhirnya diringkus polisi sekaligus menjadi akhir dari pelarian dan aksinya selama ini.
Pria yang diamankan polisi tersebut adalah EBH (57) warga Kecamatan Panji berikut barang bukti meteran air dan peralatan yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Dalam melancarkan aksinya, tidak tanggung-tanggung, belasan meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berhasil ia gasak.
Baca Juga: Penambang Pasir Tradisional di Sungai Desa Siliwung Situbondo, Sehari Bisa 8 Delapan Pikap
Menurut keterangan, tidak mudah polisi mengungkap pelaku, petugas harus melakukan serangkaian penyelidikan.
Itu berdasarkan laporan masyarakat dan PDAM terkait maraknya kehilangan meteran air serta bukti rekamam CCTV.
"Pelaku merupakan Residivis kasus yang sama sekitar tahun 2022 dan mengakui telah melakukan aksinya di 15 TKP berbeda. Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu meteran air yang dicuri dan peralatan tersangka saat digunakan mencuri telah diamankan,” kata Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan AKP Agung, Kamis (24/4).
Saat diamankan, polisi juga berhasil menyita berbagai macam peralatan seperti kunci inggris, kunci pipa, sang segel, pipa besi, keni pipa besi dan lainnya.
Baca Juga: Lahan Eks Perusda Banongan Dikuasai Petani Banyuwangi, Kabid Dispertangan: Mereka Siap Bayar Mahal
Adapun motif pelaku diduga untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan menjual kembali bagian-bagian logam dari meteran tersebut.
Termasuk juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
Akibat tindakannya, banyak pelanggan PDAM dan sempat mengganggu distribusi air bersih ke rumah warga.
Sementara pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)
Editor : Ali Sodiqin