RADARSITUBONDO.ID – Anggota Komisi I DPRD Situbondo meminta Pemkab Situbondo segera mengisi lima jabatan strategis yang saat ini masih kosong. Pasalnya, pejabat berstatus Pelaksana Harian (Plh) maupun Pelaksana Tugas (Plt) hanya bisa menjalankan tugas rutin. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan substantif seperti pejabat definitif.
Anggota Komisi I DPRD Situbondo, Syaifullah, mengatakan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, yakni kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perlu segera dilakukan. Saat ini masih ada lima jabatan yang belum terisi secara definitif, sehingga perlu dipercepat agar pelaksanaan program bisa lebih maksimal dan memiliki dasar kebijakan yang kuat.
“Plh atau Plt memiliki kewenangan yang terbatas. Hal ini dapat menyebabkan keterlambatan pengambilan keputusan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” katanya, Selasa (20/1).
Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) itu menambahkan, jika pengisian jabatan dilakukan dengan cepat, maka pelaksanaan program akan lebih maksimal sesuai dengan visi kepala daerah, yakni Situbondo Naik Kelas. Menurutnya, kebijakan substantif hanya bisa dilakukan oleh pejabat definitif. “Kalau pejabatnya sudah definitif, maka birokrasi bisa bergerak lebih cepat dalam mendukung visi dan misi kepala daerah, khususnya agar program Naik Kelas bisa terwujud dalam periode RPJMD,” tambahnya.
Syaiful juga menekankan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Situbondo harus dilakukan melalui proses terbuka atau lelang jabatan (open bidding), sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 15 Tahun 2019. “Tentu proses pengisiannya harus dilakukan secara terbuka melalui seleksi promosi jabatan publik,” jelasnya.
Menurut Syaiful, Komisi I sebagai mitra kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyarankan agar pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif. “Di lingkungan PNS, pengisian jabatan harus memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas, serta persyaratan lainnya,” tegasnya.
Komisi I juga berharap percepatan pelaksanaan open bidding. Ini mengingat anggaran untuk proses tersebut sudah tersedia.
Lima jabatan strategis yang saat ini kosong antara lain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Sosial (Dinsos), Inspektorat, serta Badan Perencanaan dan Inovasi Daerah (Baperinda). “Mengingat anggaran untuk proses seleksi terbuka ini sudah tersedia di BKPSDM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Fathor Rakhman, yang baru saja dilantik, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan proses pengisian jabatan tersebut dengan matang. “Kami masih mempersiapkan SDM yang terbaik untuk mengisi lima jabatan OPD yang kosong. Tidak harus tergesa-gesa, yang penting sesuai prosedur dan mendapatkan pejabat yang berkualitas,” pesannya singkat melalui WhatsApp. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono