RADARSITUBONDO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengusulkan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah pusat. Itu sangat dibutuhkan untuk penanganan dan pemulihan pascabanjir bandang. Usulan tersebut diajukan karena anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dinilai tidak mencukupi.
Keterbatasan anggaran BTT membuat Pemkab Situbondo kesulitan menangani dampak banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah pada pekan lalu. Jumlah wilayah terdampak cukup banyak, sehingga diperlukan tambahan anggaran agar penyaluran bantuan kepada korban dapat berjalan maksimal.
“Kami sudah berkirim surat ke Komisi XI DPR RI untuk meminta pengembalian dana TKD guna pemulihan pascabanjir,” kata Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kamis.
Menurut Bupati Rio, surat tersebut telah diterima dan besar kemungkinan akan ditindaklanjuti dengan agenda rapat bersama. Melalui upaya tersebut, pemerintah daerah berharap aspirasi masyarakat terdampak bencana dapat tersampaikan. “Kami dijadwalkan mengikuti rapat dengar pendapat pada pekan depan,” imbuhnya.
Bupati Rio menegaskan, usulan tersebut tidak mengharuskan seluruh dana TKD dikembalikan ke Situbondo. Namun, pemerintah daerah membutuhkan sebagian dana tersebut untuk pemulihan pascabanjir yang berdampak di beberapa lokasi berbeda hingga menyebabkan ribuan rumah terdampak.
“Tentu usulan kami TKD dikembalikan, tidak harus seluruhnya. Mungkin sekitar Rp 100 miliar sudah cukup untuk penanganan dan pemulihan pascabencana,” jelasnya.
Ia menjelaskan, anggaran BTT Kabupaten Situbondo tahun 2026 hanya sekitar Rp16,8 miliar. Angka itu tidak memungkinkan jika digunakan sepenuhnya untuk penanganan pascabanjir.
“Dana BTT kami sekitar Rp16,8 miliar. Tidak mungkin digunakan seluruhnya untuk penanganan pascabanjir saat ini, karena dana tersebut harus disiapkan untuk kebutuhan darurat sepanjang tahun,” bebernya.
Bupati Rio juga mengungkapkan, banjir bandang tersebut mengakibatkan kerusakan cukup parah. Mulai dari infrastruktur jalan, jembatan penghubung antardesa, fasilitas umum, lembaga pendidikan, pesantren, masjid, hingga ribuan rumah warga. Selain itu, ratusan hektare lahan pertanian turut terdampak.
“Usulan pengembalian dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah ini karena pada tahun anggaran 2026 dana tersebut dipangkas sekitar Rp200 miliar untuk efisiensi,” pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono