RADAR SITUBONDO - Kasus campak di Kota Tangerang mengalami peningkatan sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Tren kenaikan tersebut terpantau cukup signifikan dan bersifat fluktuatif setiap minggunya, dengan jumlah kasus mencapai ratusan setiap bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan lonjakan kasus ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan sektor kesehatan.
“Kondisi ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar dr. Dini Anggraeni saat ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, meningkatnya kasus campak diperkirakan dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya adalah ketidakmerataan cakupan imunisasi campak, kondisi cuaca, serta tingginya potensi penularan virus yang menyebar melalui droplet batuk dan pilek.
“Satu kasus yang tidak segera tertangani berpotensi menularkan ke lingkungan sekitar, baik di rumah maupun di sekolah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga yang mengalami gejala demam tinggi disertai batuk, pilek, serta munculnya ruam atau bercak kemerahan pada kulit diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan isolasi mandiri apabila terdapat anggota keluarga yang terindikasi campak. Anak-anak yang mengalami gejala tersebut disarankan tidak berangkat ke sekolah untuk mencegah penularan lebih luas.
“Penularan campak tidak hanya terjadi melalui kontak langsung, tetapi juga melalui udara dari batuk dan bersin,” jelasnya.
Untuk menekan penyebaran kasus, Pemkot Tangerang telah mengaktifkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Sistem ini memungkinkan setiap kasus segera dilaporkan oleh fasilitas kesehatan sehingga perkembangan kasus dapat dipantau secara cepat.
“Melalui sistem ini, pemantauan kasus menjadi lebih mudah sehingga langkah penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” kata dr. Dini.
Meski terdapat laporan kasus yang menimbulkan komplikasi, masyarakat diminta tidak panik namun tetap waspada. Campak dapat menimbulkan komplikasi pada saluran pernapasan, seperti pneumonia, apabila tidak ditangani dengan baik.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data terbaru kasus campak di Indonesia pada periode Januari hingga Februari 2026. Tercatat ada 8.810 kasus suspek campak dengan 572 kasus terkonfirmasi laboratorium dan lima kasus kematian.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan seluruh kasus kematian tersebut terjadi pada anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi.
“Tahun 2026 hingga Februari, tercatat sebanyak 8.810 suspek dengan 572 kasus konfirmasi laboratorium dan lima kematian,” kata Aji Muhawarman kepada Kumparan, Kamis (5/3).
Ia menambahkan, sekitar 67 persen kasus campak yang terkonfirmasi tidak memiliki riwayat imunisasi. Seluruh kasus kematian terjadi pada bayi atau balita yang belum mendapatkan imunisasi.
Menurut Aji, kasus campak mencapai puncaknya pada pertengahan Januari 2026 dengan sekitar 420 kasus suspek dalam satu hari. Sementara kasus konfirmasi laboratorium mencapai sekitar 40 hingga 45 kasus per hari pada periode yang sama.
Jika dibandingkan dengan tren tiga tahun terakhir, yakni 2023 hingga 2025, peningkatan kasus campak secara konsisten terjadi pada periode tertentu, terutama menjelang libur akhir tahun dan awal tahun. Kondisi tersebut memicu peningkatan mobilitas masyarakat yang mempercepat penularan.
Selain itu, ketidakmerataan cakupan imunisasi campak-rubella (MR) juga menjadi faktor yang mempengaruhi tingginya kasus.
Keraguan masyarakat terhadap vaksin turut berkontribusi terhadap rendahnya cakupan imunisasi. Kekhawatiran terhadap Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), izin keluarga sebelum vaksinasi, anggapan bahwa imunisasi tidak penting, serta maraknya hoaks di media sosial menjadi beberapa penyebabnya.
“Sebagian masyarakat juga masih kurang memahami bahaya komplikasi campak, seperti pneumonia, diare berat, hingga kematian. Hal ini mempengaruhi keputusan sebagian orang tua untuk tidak melengkapi imunisasi anaknya,” ujarnya.
Untuk mengendalikan penyebaran campak, Kemenkes mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) campak rubella serta program Catch Up Campaign yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
Program ORI akan dilaksanakan di 24 kabupaten/kota yang mengalami kejadian luar biasa (KLB) campak pada 2026. Sementara Catch Up Campaign akan dilakukan di 76 kabupaten/kota yang sebelumnya mengalami KLB atau peningkatan kasus pada 2025.
Selain itu, Kemenkes juga memperkuat pengawasan dan kapasitas laboratorium, memastikan ketersediaan vaksin dan sistem rantai dingin (cold chain), menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan untuk meluruskan hoaks mengenai imunisasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat guna menekan risiko penularan penyakit.
Editor : Agung Sedana