Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Baru Aktivasi IKD, Uang Bisa Lenyap? Warga Bojonegoro Dihantui Penipuan Digital

Agung Sedana • Kamis, 26 Maret 2026 | 10:57 WIB

IKD.
IKD.

RADARSITUBONDO - Warga Bojonegoro diminta meningkatkan kewaspadaan setelah munculnya kasus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam beberapa waktu terakhir, laporan masyarakat terkait modus ini terus meningkat dan menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Kepala Disdukcapil Bojonegoro, Heri Widodo, mengungkapkan bahwa sejumlah warga sempat dihubungi oleh pihak tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas resmi. Situasi ini membuat warga ragu hingga akhirnya melakukan konfirmasi langsung ke kantor Dukcapil.

“Dari laporan staf kami, ada warga yang dihubungi pihak tertentu dan merasa ragu, lalu mengonfirmasi ke kami,” ujarnya, Selasa (24/3).

Modus Penipuan IKD: Mengaku Petugas hingga Minta Kode OTP

Penipuan ini umumnya dilakukan melalui pesan singkat, telepon, hingga WhatsApp dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil. Pelaku biasanya mencoba meyakinkan korban untuk melakukan aktivasi IKD secara jarak jauh.

Beberapa pola yang ditemukan antara lain:

Heri menegaskan bahwa semua cara tersebut bukan bagian dari prosedur resmi pemerintah.

“Kode OTP itu bersifat sangat rahasia. Jangan pernah diberikan kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas Dukcapil. Kami tidak pernah melakukan aktivasi lewat telepon, WhatsApp, media sosial, atau door to door,” tegasnya.

Program IKD sendiri merupakan bagian dari digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Namun, tingkat aktivasi di masyarakat masih tergolong rendah karena faktor kekhawatiran keamanan dan kurangnya pemahaman.

Disdukcapil menegaskan bahwa aplikasi IKD hanya dapat diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store dan App Store. Selain itu, proses aktivasi harus dilakukan melalui jalur resmi, bukan melalui link atau pesan pribadi.

Masyarakat disarankan melakukan aktivasi di:

Disdukcapil juga mengingatkan bahwa data pribadi seperti NIK dan kode OTP sangat rentan disalahgunakan jika jatuh ke tangan pelaku kejahatan. Dampaknya bisa berujung pada penyalahgunaan identitas hingga pembobolan akun digital.

Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan instansi resmi tanpa verifikasi.

Kasus penipuan berkedok aktivasi IKD di Bojonegoro menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada di era digital.

Editor : Agung Sedana
#ikd #aktivasi IKD resmi