RADARSITUBONDO.ID - Anton Wibowo, 40, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, diperiksa di Mapolres Situbondo, Minggu (29/3).
Itu setelah dia melaporkan Nanang Kosim, 41, warga Kecamatan Grujukan, Bondowoso atas dugaan penggelapan truk, dua pekan lalu (16/3).
Anton Wibowo mengaku jika Nanang merupakan anak buahnya. Sehingga pada saat Nanang meminjam truk langsung diberikan asal dikembalikan tepat waktu.
Saat itu Nanang beralasan ingin mengirim bibit coklat dari Jember ke Lombok.
Baca Juga: Hari Ke-4 Korban Lompat dari KM Dharma Kartika Belum Ditemukan, Wabup Situbondo Tabur Bunga di Laut
“Nanang berjanji akan mengembalikan mobil setelah ada muatan untuk kembali ke Jawa. Namun dia (Nanang) tidak menepati janjinya. Pinjam 21 Desember 2025 tak kunjung dikembalikan hingga bulan Maret 2026,” kata Anton.
Alasan Nanang tidak kunjung mengembalikan gara-gara tidak mendapat muatan ke Jawa.
Padahal truk tersebut dibuat mengangkut muatan lokal di Lombok.
Namun penghasilan selama beroperasi secara illegal tidak pernah disetor kepada Nanang.
Baca Juga: Sony Naikkan Harga PlayStation 5 Global Mulai April 2026, AS Tertinggi
“Sudah ingkar janji truk milik saya malah dibuat bekerja di Lombok hingga berbulan-bulan. Kalau truk dibuat ngangkut minimal satu kali angkut barang di Lombok harus bayar Rp 1 juta. Kalau dapat 15 orang proyek kan sudah dapat uang Rp 15 juta. Tapi dia (Nanang) hanya ngasi uang satu juta ke saya, itupun uang sewa saja,” tegas Anton.
Selain itu, Nanang juga menjual terpal truk, ban truk yang baru juga dijual ditukar dengan ban truk bekas.
Nanang melakukan hal tersebut beralasan untuk menyambung hidup di Lombok. Sebab tidak pernah mendapat muatan.
“Nanang ini sudah banyak berbohong. Akibat perbuatannya, saya mengalami kerugian Rp 36 jutaan. Tapi saya masih kasihan dengan Nanang hingga saya hanya minta ganti rugi Rp 15 juta, Nanang masih menolak dan hanya mau ngasi Rp 1,5 juta ke saya,” tegas Anton.
Dikatakan, Nanang yang sudah mengakui perbuatannya enggan memberi ganti rugi dan memilih menyerahkan diri ke Polsek Banyuputih.
“Kedatangan saya ke Polres hari ini (kemarin) hanya dimintai keterangan tambahan, kalau pelaku dugaan penggelapan sudah menyerahkan diri ke Polsek Banyuputih,” tutup Anton. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono