RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Rabu hari ini sebagai langkah konkret menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus meningkatkan efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi adaptif menghadapi dinamika global yang turut memengaruhi sektor energi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pelaksanaan WFH diarahkan untuk mengurangi mobilitas harian ASN yang selama ini berkontribusi pada penggunaan BBM.
“Kalau WFH berarti di rumah, tidak ada penggunaan bensin untuk aktivitas kerja. Ini yang ingin kita dorong,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Baca Juga: Tiga Prajurit Gugur, MPR Desak Penarikan Pasukan Perdamaian RI dari Lebanon
Sejak pagi, instruksi telah disampaikan kepada seluruh kepala dinas agar memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan pengawasan ketat.
Tidak hanya menekan konsumsi BBM, Pemprov Jatim juga menaruh perhatian pada efisiensi penggunaan listrik serta fasilitas kantor selama skema kerja jarak jauh berlangsung. Pengendalian ini dinilai penting agar tujuan penghematan energi bisa tercapai secara menyeluruh.
Baca Juga: Terakhir Kali Italia Tampil di Piala Dunia Saat Era Presiden SBY
Pengawasan terhadap implementasi WFH dilakukan melalui sejumlah mekanisme. Inspektorat ditugaskan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan langsung, sementara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bertanggung jawab memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga meski bekerja dari rumah.
ASN diwajibkan melakukan presensi digital serta menjaga komunikasi aktif selama jam kerja agar koordinasi antarorganisasi tetap berjalan optimal.
Khofifah menekankan bahwa konsep WFH yang diterapkan bukanlah work from anywhere (WFA). Penegasan ini dimaksudkan agar tujuan utama penghematan BBM tidak melenceng. “Kalau WFH berarti di rumah, bukan work from anywhere (WFA), sehingga efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bisa benar-benar tercapai,” ujarnya.
Pemprov Jatim menargetkan kebijakan ini mampu menghemat konsumsi BBM hingga 108 ribu liter per bulan. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sektor pendidikan.
Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dengan kehadiran tenaga pengajar di sekolah, mengingat kebutuhan interaksi langsung dalam proses pendidikan.
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini dijadwalkan berlangsung hingga 1 Juni 2026. Penilaian akan mencakup berbagai aspek, mulai dari tingkat penghematan BBM, efisiensi penggunaan listrik, hingga efektivitas kinerja ASN selama menjalankan WFH.
Baca Juga: Terakhir Kali Italia Tampil di Piala Dunia Saat Era Presiden SBY
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengurangi konsumsi BBM kendaraan pribadi, terutama di tengah situasi global yang memengaruhi pasokan energi.
“Kita mendasari pada keinginan dan arahan strategis untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak kendaraan pribadi. Maka dari itu diterapkan fleksibel working arrangements atau work from home, bekerja dari rumah yang mulai hari Rabu,” ujarnya.
Penetapan hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH juga bukan tanpa pertimbangan. Berdasarkan analisis pola mobilitas masyarakat, penerapan WFH pada hari Jumat dinilai berpotensi meningkatkan aktivitas bepergian.
“Kalau Jumat ada kecenderungan akan meningkatkan keinginan justru untuk bepergian. Sementara strategi yang digunakan banyak negara adalah menekan konsumsi BBM di tengah konflik global yang memengaruhi ketersediaan energi,” katanya.
Baca Juga: Calvin Verdonk Harap Dony Tri Pamungkas Bisa Berkarier di Eropa
Meski telah berjalan, Pemprov Jatim tetap membuka ruang penyesuaian kebijakan dengan arahan pemerintah pusat. Kejelasan teknis terkait kemungkinan penyamaan hari pelaksanaan WFH secara nasional masih ditunggu, sehingga sinkronisasi kebijakan dapat berjalan optimal.
Emil memastikan bahwa kebijakan WFH bukanlah bentuk pelonggaran kerja atau hari libur bagi ASN. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kinerja tetap stabil serta memastikan kehadiran pegawai melalui sistem yang telah disiapkan.
“Sudah ada cara-cara untuk memastikan ini benar-benar bekerja, bukan libur. Setiap unit kerja punya tanggung jawab agar kinerja tidak terdampak,” tegasnya.
Editor : Bayu Shaputra