RADARSITUBONDO.ID — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo dan PT PLN (Persero) UP3 Situbondo, Kamis (9/4). Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya memperkuat sinergi lintas sektor. Selain itu, juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Yang istimewa, kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kemenag Situbondo tersebut disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Dr. Ahmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I. Dia berharap kerja sama tersebut tidak hanya dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam implementasi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan akan terbangun kolaborasi yang kuat antara Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri Situbondo, dan PT PLN (Persero) UP3 Situbondo dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ungkap pria yang akrab disapa Bachtiar tersebut.
Penandatangan Mou Langsung dihadiri Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Dr. Muhammad Mudhofar, S.Ag., M.Si; Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nurvita Kusumawardani, S.H; Manager PT PLN (Persero) UP3 Situbondo Teguh B. Octavianto. “Semoga kerja sama yang terjalin ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Modhofar.
Pria asal Lumajang tersebut menyampaikan apresiasi tinggi atas terjalinnya kerja sama lintas sektor. Ini sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional. “Kerja sama ini sejalan dengan upaya mendukung implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Kegiatan penandatangan MOU dihadiri juga oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala KUA se-Kabupaten Situbondo, Kepala Satuan Kerja, Kepala Tata Usaha Madrasah, Penyuluh Agama yang tergabung dalam IPARI, Pengawas Madrasah, serta seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo