RADARSITUBONDO.ID – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo yang melarang siswa membawa motor sendiri ke sekolah mendapat respon dari Jayadi, salah satu pemerhati masalah sosial di Kota Santri. Dia berpendapat pemerintah benar-benar melakukan kajian dalam membuat keputusan, sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
Bagi Jayadi, Dispendikbud tidak perlu terlalu terburu-buru melarang siswa menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah jika belum menemukan solusi yang pas. “Jangan melarang menggunakan kendaraan pribadi sebelum pemerintah menyediakan transportasi massal yang layak,” terangnya kepada Koran ini, Minggu (12/04)
Jayadi menerangkan, kehadiran hukum harus bermanfaat. Dia mengakui, menggunakan motor bagi siswa apalagi masih di bawah umur, sangat tidak baik, bahkan membahayakan. “Namun, kalau kebijakan tersebut diambil dan diputuskan sepihak, apalagi serampangan, bagi saya ini potret ketidakmampuan pemerintah menyediakan transportasi masal yang layak, terkoneksi dan mudah diakses,” tegasnya.
Pengacara yang dikenal vokal ini menegaskan, jika kebijakan larangan tersebut secara serampangan diberlakukan, yang pasti dirugikan adalah anak anak sekolah. Sehingga, untuk menghindari hal itu, maka segala kemungkinan harus dipikirkan.
“Siswa bisa saja menjadi sering terlambat ke sekolah. Berangkat ke sekolah butuh effort, rebutan untuk dapatkan dan naik angkutan umum, berdesakan, panas dan lapar pastinya. Pada akhirnya masa depan generasi penerus bangsa yang harus kita korbankan,” tegas Jayadi.
Bapak dua anak ini menyarankan, sebelum kebijakan tersebuti diambil, sesesekali pejabat terkait perlu membuat studi kelayakan. Misalnya dengan turun sendiri ke lapangan, merasakan menjadi pelajar. “Apalagi pas pulang sekolah capek lapar panas, naik angkutan umum. Belum lagi pelajar perempuan, berpotensi terjadi kehajatan seksual,” imbuhnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono