RADARSITUBONDO.ID - Supriyono sudah belasan tahun menekuni profesi sebagai pengacara. Bahkan, di usia 58 tahun dia tetap bersemangat untuk mengejar gelar profesor setelah berhasil menyandang gelar doktor dua tahun lalu (2024).
Supriyono aktif menjadi pengacara sejak tahun 2007. Tanpa terasa sudah 19 tahun menjalani hari-harinya dengan berbagai persoalan hukum di tingkat daerah hingga luar Kabupaten Situbondo. “Tidak terasa sudah 19 tahun saya menjadi pengacara,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Direktur Supriyono Law Office (SLO) ini, pada Jawa Pos Radar Situbondo, Senin (13/4).
Advokat senior tersebut menerangkan, selain polisi, jaksa, dan hakim, pengacara memiliki kontribusi besar dalam penegakan hukum. Kebanggaannya menjadi pengacara bisa melakukan pembelaan terhadap kelompok miskin maupun kaum yang terdolimi. “Apalagi pengacara adalah satu-satunya profesi tanpa pensiun kecuali meninggal. Bahkan jika umur saya mencapai seratus tahun dan masih sehat, maka selama itu juga saya beracara,” tutur Supriyono.
Kata dia, menjadi pengacara diniatkan untuk memperjuangkan keadilan, bukan sebagai pekerjaan semata. Sebab, keberuntungan yang didapatkan untuk menghidupi keluarga, termasuk memberi biaya pendidikan terhadap dua anaknya juga didapatkan dari hasil bisnis.
“Saya ini dari kalangan orang miskin, kini sudah merasa cukup. Rejeki yang saya dapat bukan dari kontrak klien saja, tapi memutar bisnis dan pekerjaan lain seperti menjadi dosen tetap di UNARS Situbondo,” papar Supriyono.
Pria asal Panarukan tersebut juga tetap aktif mengejar pendidikan. Dia berhasil menyandang gelar doktor di usia 58 tahun. Langkah itu ditempuh sebagai bentuk aplikasi dari hadits Nabi Muhammad: ‘Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat.
“Urusan mengejar ilmu juga dianjurkan agar mengejar meskipun hingga ke Negeri Cina. Dan saya ingin mengaplikasikan apa yang sudah menjadi perintah dari Rasullah. Alhamdulillah di usia yang sudah tua masih bisa menyandang gelar doktor,” ucap Supriyono.
Gelar akademik itu membuat dia semakin mantap mengabdikan diri dengan mengajar sebagai dosen tetap di UNARS Situbondo, sekaligus menjadi dosen profesi di UNUJA, Probolinggo. Bahkan, Supriyono juga sering menerima permintaan untuk menjadi dosen tamu di berbagi kampus.
“Beberapa tahun terakhir juga sering diundang menjadi ahli pidana dalam beberapa sidang di Pengadilan Negeri baik di Situbondo maupun di luar Kabupaten. Dengan memiliki gelar doktor, setidaknya saat menjadi ahli di persidangan semakin meyakinkan pada hakim,” ujar supriyono sambil tertawa lepas.
Di usianya yang tak lagi muda saat ini, Supriyono masih memiliki cita-cita yang tinggi. Yaitu menjadi seorang profesor. Mengingat seorang akedemisi yang mengejar gelar profesor. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono