RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah pengendalian ikan sapu-sapu yang dinilai mengganggu ekosistem perairan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh wali kota di Jakarta untuk turun langsung menangani persoalan tersebut secara terkoordinasi.
Dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan menggelar rapat khusus yang melibatkan seluruh wali kota guna membahas strategi penanganan ikan sapu-sapu. Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin meluasnya penyebaran spesies tersebut di sejumlah sungai di Jakarta.
"Dalam waktu dekat ini pemerintah DKI Jakarta akan mengadakan rapat khusus mengenai ikan sapu-sapu karena saya akan minta seluruh wali kota untuk menangani ini," kata Pramono di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Ingatkan Hujan Lebat hingga Petir di Sejumlah Wilayah
Pramono menegaskan, ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang berasal dari Amerika Selatan dan memiliki daya tahan hidup yang tinggi. Karakteristik tersebut membuat ikan ini sulit dikendalikan serta berpotensi mengancam kelangsungan ikan lokal.
"Apalagi ini ikan yang berasal dari Amerika Selatan, mereka sangat kuat dan kemudian menjadi predator bagi ikan-ikan lokal, wader dan sebagainya. Makanannya diambil semua," ujarnya.
Selain berdampak pada keseimbangan ekosistem, ikan sapu-sapu juga dinilai merusak infrastruktur di bantaran sungai. Kebiasaan ikan ini membuat lubang di tepian sungai menyebabkan tanggul menjadi rentan rusak.
Baca Juga: China Bantah Pasok Senjata ke Iran, Respons Ancaman Tarif Donald Trump
"Dan mereka merusak tanggul-tanggul yang ada karena rumahnya itu di sana," tambahnya.
Pemprov DKI memastikan penanganan akan dilakukan secara serius dan menyeluruh di seluruh wilayah. Upaya ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah di Jakarta, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi spesies invasif.
"Penanganan ini kami akan lakukan secara serius karena Jakarta mudah-mudahan bisa jadi role model untuk itu," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan bahwa ikan sapu-sapu yang ditangkap telah ditangani sesuai prosedur. Kepala Dinas KPKP, Hasudungan A Sidabalok, menyatakan bahwa ikan tersebut dipastikan dalam kondisi mati sebelum dilakukan penguburan.
"Karena ikan tersebut mempunyai kemampuan tinggi untuk bertahan hidup, jadi dipastikan dulu mati baru dikubur," kata Hasudungan saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Ia menjelaskan bahwa proses penguburan dilakukan di lokasi yang layak dan aman. Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan bangkai ikan oleh pihak tertentu.
"Serta diupayakan tempat penguburannya di lokasi yang representatif agar bangkai ikan tersebut tidak disalahgunakan," ujarnya.
Hasudungan juga memastikan bahwa ikan sapu-sapu hasil penangkapan di Kali Cideng, tepatnya di kawasan depan Plaza Indonesia, telah dikubur sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Bayu Shaputra