Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

4 Siswa SD Terjaring Razia Satpol PP Saat Jam Sekolah, Langsung Diserahkan ke Dinsos!

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 16 April 2026 | 20:04 WIB
PENERTIBAN: Empat anak usia dini asal Kecamatan Wongsorerjo, Kabupaten Banyuwangi, dijemput oleh orang tuanya ke Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo, (16/4). (HUMAIDI/JPRS)
PENERTIBAN: Empat anak usia dini asal Kecamatan Wongsorerjo, Kabupaten Banyuwangi, dijemput oleh orang tuanya ke Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo, (16/4). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Empat anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ditertibkan anggota Satpol PP Situbondo, di pinggir Jalan Kecamatan Panji, Kamis (16/4). Anak-anak asal Kecamatan Wongserjo tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo, untuk diberi pembinaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto melalui Kabid PPUD, Maharani, mengatakan penertiban dilakukan setelah anggota yang melakukan patroli mendapati empat anak-anak yang berkeliaran di pinggir jalan pada saat jam sekolah. Begitu ditanyakan, ternyata mereka tidak ingat alamat rumah.

“Ingatnya hanya sekolah di SD Kecamatan Wongserjo. Yang sekolah hanya tiga anak, satunya sudah putus sekolah dan bertato. Mungkin kalau tidak putus sekolah masih SD juga,” Maharani.

Empat anak-anak tersebut langsung diserahkan di Dinsos untuk diberi pembinaan. Sebab tuga Satpol PP hanya menertiban dan mencatat nama-nama anak yang ngamen di simpang empat Kecamatan Panji.

“Empat anak itu FB, 10, FT, 11, dan RM, 11. Satunya putus sekolah RZ, 14,” tutur Maharani.

Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, menerangkan, menerima pelimpahan anak punk yang masih duduk di bangku SD. Selanjutnya langsung koordinasi dengan Dinsos Banyuwangi. “Kami juga berhasil menghubungi orang tua empat anak. Ternyata orang tuanya bersedia datang menjemput buah hatinya. tapi sebelum dipulangkan diminta membuat surat peranyataan agar tidak ngamen lagi,” tutup Viskanto. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#dinsos situbondo #pol pp situbondo #anak bawah umur