RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggulirkan program pemadaman lampu serentak sebagai bagian dari kampanye penghematan energi dan pengendalian pencemaran lingkungan.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung tiga kali sepanjang 2026, masing-masing pada 25 April bertepatan dengan Hari Bumi, 13 Juni dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, serta 26 September saat peringatan Hari Ozon Sedunia.
Pelaksanaan pemadaman dilakukan selama satu jam, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.
Baca Juga: Persib Bandung vs Arema FC: Posisi Puncak Terancam, Hodak Bicara Tekanan
Program ini tidak sekadar simbolis, tetapi menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Sadikin menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki tujuan strategis dalam mendorong perubahan perilaku publik.
“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Persib Bandung Masih Puncaki Klasemen, Marc Klok Tekankan Konsistensi Hadapi Sisa Laga
Program ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan pemadaman lampu secara berkala.
Dalam aturan tersebut, mekanisme pelaksanaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pengelola bangunan, fasilitas umum, hingga penanggung jawab sistem penerangan di berbagai wilayah.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan perangkat daerah, tetapi juga mendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat luas.
Cakupan pemadaman meliputi berbagai titik strategis di ibu kota. Seluruh gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi bagian dari pelaksanaan, dengan pengecualian fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Selain itu, sejumlah ruas jalan utama dan kawasan protokol di lima wilayah kota administrasi turut menjadi fokus pemadaman.
Di Jakarta Pusat, pemadaman mencakup kawasan Jalan Sudirman dari Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic, Jalan MH Thamrin, serta area Medan Merdeka kecuali sisi utara yang berhadapan dengan Istana Presiden.
Kawasan Jalan Gerbang Pemuda hingga Jalan Asia Afrika, halaman Balai Kota, dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat juga termasuk dalam wilayah yang terdampak.
Baca Juga: Gagal Lolos, Italia Diusulkan Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Jalur Khusus
Wilayah Jakarta Utara meliputi Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota, serta Jalan Perintis Kemerdekaan. Di Jakarta Timur, pemadaman dilakukan di Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kawasan Kantor Wali Kota.
Sementara di Jakarta Barat, titik pemadaman mencakup Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya di depan Kantor Wali Kota, serta kompleks perkantoran setempat.
Adapun Jakarta Selatan meliputi Jalan Prapanca Raya, sebagian Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, serta koridor Jalan Gerbang Pemuda hingga Asia Afrika.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Sejumlah ikon ibu kota juga turut dipadamkan untuk memperkuat pesan kampanye lingkungan.
Gedung Balai Kota, Monumen Nasional beserta air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran Hotel Indonesia, hingga Patung Pemuda dan Patung Jenderal Sudirman menjadi bagian dari aksi simbolis tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu menarik perhatian publik sekaligus memperluas dampak kampanye hemat energi.
Tidak hanya sektor pemerintah, partisipasi juga datang dari pihak swasta. Gedung komersial, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, hingga apartemen diimbau ikut serta dalam pemadaman lampu.
Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk menciptakan efek kolektif dalam pengurangan konsumsi energi listrik dan emisi karbon.
Editor : Bayu ShaputraSumber : berbagai sumber