RADARSITUBONDO.ID – Seorang warga Desa Alas Bayur, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo mengaku mobilnya diduga digadaikan oleh oknum kepala desa setempat. Pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Situbondo melalui video call. Laporan ini kemudian viral di media sosial.
Dugaan penyelewengan itu mencuat setelah warga berinisial G menghubungi Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Dalam pengaduannya, G menyampaikan bahwa mobil miliknya dipinjam kepala desa. Namun, sudah hampir satu tahun tidak dikembalikan. “Mobil saya sudah satu tahun tidak dikembalikan, ternyata mobilnya digadaikan,” ujarnya.
G menjelaskan, mobil tersebut sebenarnya milik mertuanya. Kendaraan itu dipinjam oleh oknum kepala desa melalui dirinya. Namun hingga kini, mobil tersebut belum juga dikembalikan. “Yang disalahkan mertua saya. Saya sampai bekerja karena terus disalahkan oleh suami,” jelasnya.
G mengaku telah berupaya mencari keberadaan mobil tersebut, termasuk mendatangi orang yang diduga menerima gadai di wilayah Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. Namun upaya itu belum membuahkan hasil. “Sudah saya datangi orang yang mengambil gadai di wilayah timur, di Mimbo. Tapi mobilnya disembunyikan. Mobil juga tidak dilengkapi GPS, jadi saya tidak tahu keberadaannya,” lanjutnya.
Dia menegaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga mengandung unsur penipuan. “Saya sudah laporan ke Polres. Terima kasih, Pak. Mohon bantuannya,” ucapnya.
Menanggapi curhatan tersebut, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan akan membantu menindaklanjuti laporan tersebut. “Oke, kirimkan ke saya bukti laporannya ya,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Desa Alas Bayur, Relawati, membantah tegas tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar. “Mobil itu disewakan oleh pemilik kepada saya. Saat digadaikan, orangnya juga ikut. Bahkan dia sendiri yang membawa uang gadai tersebut. Jadi kalau dia bilang saya menggadaikan mobil tanpa sepengetahuannya, itu tidak benar,” terangnya, Kamis (30/4).
Relawati juga mengaku merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut di media sosial. “Anak saya sampai menangis. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Nanti saya akan laporkan balik agar jelas siapa yang salah,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda Slamet Juwono, melalui pesan dan telepon WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono