RADARSITUBONDO.ID - Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Selasa (5/5). Itu untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan dengan baik sekaligus menjamin hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP)
Anggota Tim Wasmat, Hakim I Gede Karang Anggayasa, mengatakan, kedatangannya untuk memastikan putusan pidana dijalankan dengan adil, proporsional, dan sesuai prinsip hukum. Selain itu juga memastikan hak WBP terjamin serta mendapat perlakuan manusiawi selama menjalani masa pidana.
“Tugas kami bukan hanya memastikan putusan pengadilan dilaksanakan dengan benar, tetapi juga memastikan hak-hak narapidana terpenuhi selama masa hukuman. Kami ingin memastikan sistem peradilan berjalan adil dan transparan,” tegas Hakim I Gede Karang Anggayasa.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan tersebut sekaligus membuka ruang komunikasi antara narapidana, petugas Rutan, dan pihak pengadilan. Dalam dialog tersebut narapidana diminta untuk menyampaikan segala keluhan agar bisa dipecahkan bersama.
“Saat dialog ya respon tahanan baik-baik saja, semua kewajibannya terpenuhi. Misal tempat ibadah bagi tahanan yang Islam ada, bagi non muslim juga ada,” imbuh Hakim I Gede Karang Anggayasa.
Karutan Kelas IIB Situbondo Suwono mengapresiasi kehadiran tim Wasmat. Sebab pengawasan sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin keadilan bagi warga binaan. “Kehadiran Hakim dan tim sangat penting bagi kami. Dengan adanya pengawasan ini, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keadilan hukum yang didapatkan warga binaan,” Tutup Suwono. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono