Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pelajar SMP Nekat Curi Motor Dinsos, Diciduk Massa! Berakhir Damai, Tapi Wajib Lapor

Moh Humaidi Hidayatullah • Rabu, 6 Mei 2026 | 19:01 WIB
KAUS PUTIH: MR, 13, didampingi sang ayah menujukkan bukti pernyataan di Kantor Polsek Panarukan, Selasa malam (5/5). (HUMAIDI/JPRS)
KAUS PUTIH: MR, 13, didampingi sang ayah menujukkan bukti pernyataan di Kantor Polsek Panarukan, Selasa malam (5/5). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - MR, 13, warga Kecamatan Panarukan diamankan ke Kantor Polsek Panarukan, Selasa malam (5/5). Pria yang masih berstatus pelajar tersebut terciduk mencuri sepeda motor dinas milik karyawan Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo, di Perum Puri Pratama, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Informasi dihimpun Jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo, MR melakukan dugaan pencurian sekitar pukul 16.30. Dia beraksi menggunakan kunci sepeda motor milik orang tuanya. Begitu motor sudah dikendalikan langsung dibawa kabur.

Beruntung aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar. Selanjutnya MR dikejar dan berhasil diberhentikan oleh sejumlah warga. Tak lama kemudian langsung diantarkan ke Kantor Polsek Panarukan agar dilakukan pemeriksaan.

“Anak itu nyuri pakai kontak motor milik orang tuanya. Entah gimana cara kok kontak bisa cocok dan motor curian bisa menyala,” ujar salah satu warga yang enggan namanya dikorankan, Rabu (6/5).

Dikatakan, Yusuf Muhammad selaku korban tidak melanjutkan kasus pencurian ke ranah hukum. Itu setelah mengetahui MR adalah anak di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelakunya masih anak di bawah umur, masih SMP. Jadi korban memilih menyelesaikan secara kekeluargaan saja,” tuturnnya.

Kapolsek Panarukan AKP Harsono, menegaskan, antara pelaku dan korban sudah melakukan mediasi. Hasilnya korban tidak melanjutkan proses pidana. Namun MR wajib lapor 2 kali dalam sepekan. Selain itu, terduga pelaku pencurian juga mendapat sanksi sosial.

“Kesepakatan dalam mediasi telah dituangkan dalam surat pernyataan dan disanggupi oleh pelaku serta orang tuanya,” kata AKP Harsono, singkat. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#polres situbondo #pencuri #pelajar