RADARSITUBONDO.ID - Kualitas udara Jakarta tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia pada Senin pagi. Berdasarkan data pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di ibu kota mencapai angka 162.
Angka tersebut menempatkan Jakarta dalam kategori tidak sehat. Konsentrasi partikel halus PM2.5 di udara tercatat mencapai 63 mikrogram per meter kubik.
Kondisi itu dinilai berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga dengan gangguan pernapasan.
Baca Juga: Barcelona Juara Liga Spanyol 2025-2026 Usai Kalahkan Real Madrid 2-0 di Camp Nou
Masyarakat pun diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada level tidak sehat. Penggunaan masker juga dianjurkan bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah guna meminimalkan paparan polusi udara.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk dunia, posisi pertama ditempati Dhaka, Bangladesh, dengan indeks kualitas udara mencapai 191. Sementara itu, Kampala, Uganda, berada di posisi kedua dengan AQI 169. Jakarta menyusul di peringkat ketiga dengan kondisi udara yang masih dipengaruhi tingginya emisi kendaraan dan aktivitas perkotaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan pencemaran udara di ibu kota. Salah satu strategi utama dilakukan melalui penguatan layanan transportasi publik guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Arisan Sabung Ayam di Kapongan, Peserta Dipaksa Teken Surat Pernyataan
Perluasan rute Transjabodetabek menjadi bagian dari upaya tersebut. Sejumlah jalur baru telah dioperasikan untuk menghubungkan wilayah penyangga dengan pusat aktivitas di Jakarta. Rute yang telah berjalan di antaranya Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, hingga Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.
Selain memperluas jaringan transportasi umum, Pemprov DKI juga mempercepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengoperasian 10 ribu bus listrik Transjakarta pada 2030.
Langkah itu dilakukan karena sektor transportasi masih menjadi penyumbang terbesar emisi gas buang di Jakarta. Saat ini, kontribusi emisi dari kendaraan bermotor disebut mencapai sekitar 50 persen dari total pencemaran udara di ibu kota.
Upaya lainnya dilakukan melalui sektor pengelolaan sampah. Pemprov DKI mendorong optimalisasi fasilitas Refused Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus menekan pencemaran lingkungan dari proses pengelolaan sampah konvensional.
Pemerintah berharap kombinasi penguatan transportasi publik, penggunaan kendaraan listrik, dan pengelolaan sampah modern dapat membantu memperbaiki kualitas udara Jakarta secara bertahap.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut berperan dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menjaga aktivitas yang berpotensi menambah polusi udara.
Editor : Bayu Shaputra