RADARSITUBONDO.ID - CI, 17, siswa salah satu SMA di Kecamatan Lumajang menjadi korban pencabulan di Hotel Pasir Putih (pasput) Kecamatan Bungatan. Yang melakukan tindakan tidak terpuji adalah HP, 42, yang tidak lain adalah gurunya. Tindakan tersebut diadukan ke call center 110 Polres Situbondo hingga dilakukan penggerebekan.
Pelecehan seksual yang dialami laki-laki asal Kabupaten Lumajang terjadi Minggu lalu (17/5). Saat itu, CI sedang bermalam di Hotel Pasput. Begitu malam tiba, CI yang tidur berempat dalam satu hotel tiba-tiba terbangun. Sebab, gurunya ‘mengocok’ kemaluaannya.
Saat aksi pelecehan terjadi, CI hanya bisa pasrah. Dia takut untuk bangun. CI yang tidak menerima dengan perlakuan cabul sang guru langsung menghubungi anggota Polres Situbondo melalui call center 110. “Korban punya kesempatan lapor setelah gurunya keluar hotel beli nasi. Terus lapor ke polres,” ucap salah satu sumber kepercayaan koran Jawa Pos Radar Situbondo, Selasa (19/5).
Pengaduan tersebut langsung direspon hingga polisi melakukan penggerebekan. Selanjutnya HP langsung diamankan ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan. “Itu tiga murid SMA tidur sekamar dengan gurunya. Begitu ketiga siswa tidur pulas, gurunya mengocok kemaluan siswanya. Gurunya itu pria feminim. Padahal punya istri dan punya anak,” ujarnya.
Kapolsek Bungatan, Iptu Liskurahman, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Petugas langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Situbondo serta memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). "Awalnya kami menerima laporan lewat 110. Ternyata korban anak di bawah umur statusnya pelajar SMA, dan pelakunya juga laki-laki. Mereka berstatus guru dan murid," kata Liskurahman.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyampaikan bahwa kasus dugaan asusila ini diselesaikan secara kekeluargaan. Istri dari oknum guru dan keluarga siswa sepakat untuk berdamai, sehingga keduanya memilih tidak melanjutkan proses hukum. "Tidak jadi membuat laporan polisi. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai," ujar AKP Agung Hartawan. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono