Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Ditipu Oknum PNS, Pedagang Tebu Rugi Puluhan Juta

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 21 Mei 2026 | 21:28 WIB
KORBAN PENIPUAN: Zainul Badri, 46, warga Desa Jl. Hasan Asegaf, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kota Situbondo menunjukkan bukti laporan, Kamis (21/5). (HUMAIDI/JPRS)
KORBAN PENIPUAN: Zainul Badri, 46, warga Desa Jl. Hasan Asegaf, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kota Situbondo menunjukkan bukti laporan, Kamis (21/5). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Nasib nahas menimpa Zainul Badri, 46, warga Desa Jalan Hasan Asegaf, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kota Situbondo. Sebab tebu yang sudah dibeli Rp 25 juta dari Subagio, 51, oknum PNS di Kabupaten Situbondo, dijual kepada orang lain.

Zainul Badri mengaku kenal dengan Subagio sebagai ASN di Kabupaten Situbondo. Pada tahun 2025 membeli tebunya. Sebelum pembayaran, Subagio juga menunjukkan lahan tebu yang akan dijual di daerah Kecamatan Panji.

“Tahun lalu saya sudah cek kondisi tebu. Karena harganya sesuai dan tebu diakui milik Subagio ya langsung saya sepakati. Saya langsung bayar Rp 20 jutaan di area Panarukan. Bukti kuitansi ada,” ujar Zainul Badri, Kamis (21/5).

Persoalan muncul ketika tebu hendak ditebang. Ternyata tebu yang pernah disurvainya sudah dijual kepada orang lain. Akhirnya diberi jaminan tebu di area setempat. Ternyata saat mau ditebang tebu juga sudah ditebang orang lain.

“Terakhir saya diberi jaminan tebu lagi di desa Trebungan. Sudah saya jaga takut kecolongan lagi. Begitu mau didatangi ke lokasi ternyata lahan tebu bukan milik Subagio, tapi milik orang lain yang diakuinya. Ditipu berkali-kali saya,” tutur Zainul.

Melihat ada yang tidak beres, Zainul Badri tidak tinggal diam. Dia laporan ke Polsek Panarukan, agar mendapat keadilan. Tak lama setelah laporan dilakukan mediasi antara pembeli dan penjual. “Sempat dilakukan mediasi pada tanggal 18 Oktober 2025. Kala itu janji bayar pada tanggal 15 Bulan Desember, Tahun 2025. Namun sampai hari ini tak kunjung ada pembayaran. Nanti saya bakal lanjut laporan ke Polres. Ini uang 20 jutaan banyak bagi saya,” tegasnya.

Subagio mengaku sudah dilaporkan ke Polsek Panarukan. Bahkan sudah diperiksa dan memberikan keterangan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh penyidik. Dia menyampaikan bahwa dirinya juga sebagai korban dari Imam, pengusaha tebu.

“Saya ini korban juga. Kalau uang dari Zainul Badri memang diterima saya, tapi langsung diserahkan juga pada Imam, yang menyuruh saya mencari pembeli. Saya juga sudah berulangkali menghubungi Imam tapi tidak ada kepastian juga,” pungkas Subagio. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #tebu #penipuan