Merasa Diintimidasi, Warga Kaliaget Mengadu ke DPRD

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Rabu, 27 Mei 2026 | 19:50 WIB
MINTA PERLINDUNGAN: Warga Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur menyampaikan keluhan kepada DPRD Situbondo terkait persoalan sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Budidaya Tampora, Selasa (26/5). (Ahmad Rifa
MINTA PERLINDUNGAN: Warga Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur menyampaikan keluhan kepada DPRD Situbondo terkait persoalan sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Budidaya Tampora, Selasa (26/5). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Sejumlah warga Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, mendatangi kantor DPRD Situbondo, Selasa (26/5). Mereka mengadu dan meminta perlindungan terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang kini memanas. Bahkan, sejumlah warga mengaku mendapat intimidasi dari pihak PT. Budidaya Tampora.

Kedatangan perwakilan warga ke DPRD bukan hanya untuk mempersoalkan HGU yang saat ini menjadi polemik. Yang paling menyedihkan, lahan yang telah ditempati puluhan tahun oleh masyarakat itu kini diklaim sebagai milik perusahaan karena disebut telah dibeli. Padahal, menurut warga, tanah tersebut berstatus tanah hak pakai.

“Kedatangan kami ke sini bukan hanya menuntut hak kami sebagai masyarakat, tetapi kami juga mendapatkan intimidasi dan perlakuan kekerasan, seperti penembakan menggunakan senjata api meski bukan diarahkan ke masyarakat beberapa waktu lalu,” kata Eko Subadri, salah satu warga setempat.

Dia menambahkan, meski kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Situbondo, masyarakat masih merasa tidak tenang. Sebab, jika sudah berani mengeluarkan sesuatu yang ilegal, maka hal itu dinilai dapat mengancam keselamatan warga. Masyarakat khawatir persoalan tersebut memicu bentrokan yang dapat menimbulkan korban.

“Kami telah bersurat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar masyarakat setempat mendapat perlindungan dan keamanan serta tidak terprovokasi,” tambahnya.

Menurut Eko, masyarakat pesisir Karangmalang telah lama menggantungkan kehidupan ekonomi mereka dari lahan tambak tersebut. Karena itu, persoalan sengketa agraria harus dilihat secara utuh, termasuk aspek sosial, historis, dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Tanah di sana bukan hanya soal surat dan administrasi. Di sana ada ruang hidup masyarakat, identitas, sejarah keluarga, serta sumber penghidupan rakyat kecil,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Alfiyanto, mengatakan bahwa berdasarkan laporan warga telah terjadi aksi premanisme di lokasi, seperti penembakan menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti warga. “Ada semacam tembakan dan provokasi di lokasi. Kami mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga diri dan tidak terprovokasi maupun terpancing dengan hal-hal yang tidak baik,” ujarnya.

Pihaknya akan mengumpulkan data-data terlebih dahulu sebelum turun langsung ke lokasi untuk menemui pihak yang mengaku memiliki lahan tersebut. Sebab, berdasarkan keterangan warga, tanah itu telah puluhan tahun dikelola masyarakat. Namun saat ini diakui oleh PT Budidaya Tampora karena disebut sudah dibeli. “Kami juga telah menyampaikan kepada Kepala Desa Kalianget agar segera berkomunikasi dengan PT Budidaya Tampora, supaya jangan sampai melakukan tindakan yang tidak baik, seperti premanisme, provokasi, bahkan menakut-nakuti warga,” tegasnya.

Kepala Desa Banyuglugur, Ahmad Faisol, mengaku tidak mengetahui secara pasti adanya intimidasi tersebut. Bahkan, dia baru mengetahui informasi itu dari media. Meski saat mediasi terjadi penembakan pada 9 Mei lalu, dirinya mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut.

“Kami tidak mengetahui kalau ada intimidasi. Saat dilakukan mediasi dan terjadi penembakan, saya tidak melihatnya secara langsung,” ucapnya.

Menurutnya, perpanjangan HGU tersebut ditandatangani kepala desa sebelumnya pada 2017, bukan saat dirinya menjabat sebagai kepala desa. Ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perusahaan maupun masyarakat agar persoalan tersebut tidak semakin memanas dan dapat ditemukan jalan keluarnya. “Kami akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada kedua belah pihak agar kejadian seperti kemarin tidak terjadi lagi,” jelasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
situbondo dprd