RADARSITUBONDO.ID – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menilai wilayah Besuki sudah layak menjadi kawasan perkotaan. Pasalnya, karakteristik wilayah tersebut serta aktivitas barang dan jasa dinilai tak hanya sangat berkembang, tapi juga masif.
Bupati menilai, sejumlah wilayah di Situbondo dinilai layak berubah status menjadi kelurahan berdasarkan perkembangan karakteristik wilayahnya, salah satunya Desa Besuki. Kawasan tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai kelurahan atau kawasan perkotaan di wilayah barat Situbondo.
“Saya berharap ke depan ada penataan beberapa kawasan yang memang sudah sangat cocok menjadi kelurahan, seperti Desa Besuki,” kata bupati yang akrab disapa Mas Rio itu.
Menurutnya, jumlah penduduk Desa Besuki yang telah mencapai sekitar 16 ribu jiwa dinilai sudah memenuhi syarat normatif untuk ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan atau kawasan perkotaan. “Ini bisa menjadi kebanggaan bagi masyarakat Besuki jika nantinya menjadi Kota Besuki,” ungkapnya.
Bupati Rio mengatakan, Perda Penataan Desa menjadi langkah penting dalam menjawab berbagai persoalan yang terjadi di tingkat desa, baik persoalan struktural maupun sosial budaya. “Apalagi karakteristiknya di sana sudah perkotaan,” imbuhnya.
Selain mendorong Besuki menjadi kawasan perkotaan, Bupati Rio juga mengusulkan Desa Sukorejo menjadi desa adat berbasis budaya dan kearifan lokal. Menurutnya, Desa Sukorejo memiliki potensi besar di sektor budaya dan wisata religi. “Desa adat Sukorejo sangat cocok untuk kepentingan pariwisata karena di sana ada makam pahlawan nasional dan menjadi tujuan ziarah masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.
Bupati Rio juga menyebut usulan Desa Adat Sukorejo sejalan dengan aspirasi pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo yang berharap penetapan desa adat tersebut segera direalisasikan.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Djunaidi, mengaku sangat mendukung gagasan penataan kawasan perkotaan seperti Besuki serta pengembangan desa adat di Sukorejo karena dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Situbondo. “Kita memiliki potensi besar di desa, baik dari sisi budaya, wisata, maupun ekonomi,” ujarnya.
Mahbub menambahkan, ke depan tinggal bagaimana regulasi tersebut mampu menjadi dasar pengembangan potensi ekonomi agar wilayah yang memiliki potensi besar dapat segera berkembang secara maksimal. “Tinggal bagaimana regulasi ini nantinya mampu menjadi dasar untuk mengembangkan potensi tersebut,” tambahnya. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo