Pendataan Baru untuk Pemerataan dan Distribusi Guru

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 19:23 WIB
BELUM VALID: Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Efendi memberikan keterangan kepada wartawan terkait pendataan tenaga pendidik karena masih banyak terjadi ketimpangan, Senin (25/5). (Ahmad Rifa
BELUM VALID: Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Efendi memberikan keterangan kepada wartawan terkait pendataan tenaga pendidik karena masih banyak terjadi ketimpangan, Senin (25/5). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo tengah melakukan pembaruan data guru secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penataan tenaga pendidik sekaligus mengetahui kondisi riil kebutuhan guru dan pemerataan distribusi tenaga pengajar di satuan pendidikan.

Pendataan guru untuk pemerataan di setiap sekolah perlu dilakukan karena masih banyak sekolah yang dinilai kekurangan tenaga pendidik. Melalui pendataan tersebut, kondisi riil di lapangan dapat diketahui secara jelas sehingga ketimpangan kekurangan guru bisa diminimalkan.

“Kami sedang melakukan updating data guru agar diketahui kondisi riil di lapangan, sekaligus melakukan pendataan jumlah guru dan masing-masing stratanya,” kata Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Efendi.

Sopan menjelaskan, pendataan tersebut mencakup seluruh kategori guru, mulai dari guru mata pelajaran, guru kelas, guru PNS, PPPK, hingga guru paruh waktu. Dengan data yang valid, Dispendikbud akan lebih mudah menentukan jumlah kebutuhan dan kekurangan guru secara efektif di Situbondo.

“Kalau data sudah lengkap, kita bisa mengambil langkah-langkah berikutnya, termasuk menyajikan informasi kebutuhan penambahan guru sesuai kondisi yang ada,” tambahnya.

Menurut Sopan, saat ini pihaknya juga melakukan penataan distribusi guru secara proporsional. Guru yang jam mengajarnya masih kurang akan diarahkan mengajar di sekolah lain yang membutuhkan tenaga pengajar. Namun, penempatan tersebut tetap mempertimbangkan domisili atau tempat tinggal guru dan kebutuhan sekolah.

“Kita akan menata berdasarkan domisili terlebih dahulu. Misalnya ada guru yang dekat dengan sekolah yang kosong, maka kita tempatkan di situ. Kalau tidak ada, baru kita lakukan pergeseran antar kecamatan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Sopan menilai langkah tersebut penting untuk membantu para guru memenuhi syarat jam mengajar, khususnya bagi guru penerima sertifikasi. Selain itu, penataan dilakukan agar ketimpangan tenaga pendidik dapat teratasi, mengingat Situbondo masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Itu sudah menjadi instruksi bupati yang harus kami laksanakan bersama, agar bisa mengetahui berapa kekurangan guru atau tenaga pendidik di Situbondo,” ujarnya.

Sopan juga menegaskan, program penataan guru ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Situbondo agar pemerataan pendidikan dapat berjalan lebih optimal serta kebutuhan tenaga pengajar di setiap sekolah dapat diketahui secara pasti.

“Langkah awalnya adalah mendata untuk mengetahui kebutuhan riil, setelah itu melakukan penataan,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
distribusi guru Dispendikbud Situbondo