RADARSITUBONDO.ID - Berita kasus Direktur PT. Budidaya Tampora, Welly, yang diduga mengancam peserta mediasi HGU dengan meletuskan tembakan, dibantah oleh sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian. Salah satunya adalah Hasan Basri.
Saat berkunjung ke Kantor Biro Jawa Pos Radar Situbondo, dia menerangkan bahwa kejadian Welly menggunakan senjata api dengan kejadian mediasi bersama warga, adalah momen yang berbeda. “Pak Welly menembak itu terjadi pagi menjelang siang. Sedangkan pertemuan dengan warga dilakukan di siang hari,” terangnya, Jumat (29/5).
Menurut dia, Welly memang memegang senjata api untuk melakukan latihan menembak. Sehingga tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa dia mengancam peserta mediasi HGU. Karena saat latihan menembak itu belum ada warga.
“Jadi, ada pihak yang memframing, seolah-olah Pak Welly menembak untuk mengintimidasi warga. Padahal itu sama sekali tidak benar. Pak Wely Itu murni latihan. Waktu latihan belum ada warga,” tegas Hasan.
Dia menceritakan, saat Welly latihan menembak, salah satu karyawannya atas nama Herliyanto merekam. Video itu kemudian diberikan kepada Nanang. ”Nanang inilah yang ngasi video ke Eko Siti Jenar,” jelas Hasan.
Dia menegaskan, secara logika, kalau Welly melepaskan tembakan ke atas, pasti atap di ruang yang digunakan untuk mediasi dengan warga, pasti akan bolong-bolong. “Saya tahu sendiri, karena saat mediasi ada saya. Dan saya menemani Wely dari pagi sampai malam. Tidak benar apa yang tersebar di pemberitaan,” ujar Hasan.
Diberitakan sebelumnya, Eko Febriyanto, Ketua LSM Siti Jenar melaporkan Direktur PT Budidaya Tampora, di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur ke Polres Situbondo, Senin (25/5). Laporan tersebut terkait dugaan Welly yang melepaskan tembakan senjata api saat dilakukan mediasi dengan warga terkait HGU. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono