RADARSITUBONDO.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Situbondo dilakukan secara online. Selain itu, seluruh jalur pendaftaran dibuka secara bersamaan.
Kebijakan tersebut diterapkan karena tahun ini proses penerimaan harus menunggu nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menjadi salah satu patokan penilaian.
Pemerintah menetapkan bahwa jalur prestasi dan jalur reguler dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Penentuan kelulusan siswa nantinya disesuaikan dengan ketentuan masing-masing sekolah. “Untuk penerimaan SMP, penilaian siswa berasal dari hasil tes sebesar 60 persen dan pertimbangan rapor sebesar 40 persen sebagai dasar kelulusan atau diterima di sekolah tersebut,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dispendikbud Situbondo, Imam Sujoko.
Imam menjelaskan, pada tahun sebelumnya jalur prestasi dibuka lebih awal. Namun pada 2026, jalur prestasi dibuka bersamaan dengan jalur reguler karena adanya penggunaan nilai TKA sebagai salah satu acuan seleksi. “Untuk jalur prestasi tentu harus menyertakan bukti, seperti piagam penghargaan di cabang olahraga maupun prestasi lainnya,” imbuhnya.
Menurut Imam, secara umum skema SPMB 2026 tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan tetap menggunakan lima jalur utama, yakni afirmasi, mutasi, domisili, prestasi akademik, serta prestasi lomba akademik dan nonakademik. “SPMB secara umum tidak ada perbedaan dari tahun kemarin karena jalurnya masih sama. Hanya saja, biasanya jalur prestasi dilakukan lebih dulu, sedangkan tahun ini disamakan karena harus menunggu nilai TKA,” jelasnya.
Imam juga mengungkapkan, seluruh tahapan penerimaan siswa baru di Kabupaten Situbondo kini dilakukan secara online, mulai jenjang SD hingga SMP. Para orang tua juga dapat mengakses informasi terkait proses penerimaan secara daring. “Sistemnya sekarang full online. Kalau kemarin masih ada yang tidak online, sekarang dari SD sampai SMP semuanya sudah full online,” ungkapnya.
Kaya Imam Para wali murid dapat mengakses tahapan SPMB melalui laman https://spmbsmp.dikbudsit.id.
Untuk aturan terbaru, sekolah SD maksimal memiliki 24 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 28 siswa per kelas. Sementara sekolah SMP maksimal memiliki 33 rombongan belajar dengan kapasitas 32 siswa per kelas. “Untuk saat ini masih dilakukan pendataan murid. Pendaftaran SPMB akan dimulai pada 8–12 Juni 2026, sedangkan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 15 Juni 2026,” bebernya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono