RADARSITUBONDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo segera mengajukan formasi guru kepada Kementerian Pendidikan. Pasalnya, berdasarkan data yang ada, Situbondo masih kekurangan sekitar 461 tenaga pendidik untuk memenuhi kebutuhan di seluruh sekolah.
Mohammad Badri, Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo menyebutkan, total kebutuhan guru di Situbondo mencapai sekitar 4.925 tenaga pengajar. Itu tersebar di berbagai lembaga pendidikan. Namun, jumlah guru yang tersedia saat ini hanya sekitar 4.464 orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kekurangan ini menjadi persoalan penting karena berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan di Situbondo. Dari hasil evaluasi bersama Dinas Pendidikan, kebutuhan guru di Situbondo ternyata masih kurang sekitar 461 orang," kata Badri.
Menurutnya, Dinas Pendidikan harus segera mengajukan formasi baru untuk memenuhi kebutuhan guru tersebut. Sebab, proses pengadaan guru harus dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah pusat dan tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh sekolah.
"Untuk memenuhi kekurangan 461 guru itu harus melalui jalur rekrutmen ASN, baik PNS maupun PPPK. Tidak melalui jalur pengangkatan sendiri oleh sekolah seperti yang pernah terjadi sebelumnya," jelasnya.
Badri menambahkan, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh penataan distribusi guru yang belum maksimal. Akibatnya, terdapat sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lainnya justru kekurangan tenaga pengajar.
"Masih ditemukan sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain kekurangan. Karena itu, selain mengajukan kebutuhan ke pemerintah pusat, pendataan dan pemerataan guru juga harus dilakukan secara tepat," ungkapnya.
Menurut Badri, Dinas Pendidikan telah berkomitmen melakukan penataan guru sejak April hingga Mei 2026. Langkah tersebut diawali dengan pendataan rinci di setiap satuan pendidikan untuk memastikan sekolah mana yang mengalami kekurangan maupun kelebihan guru. "Kalau datanya sudah jelas, guru yang berlebih seharusnya bisa dialihkan ke sekolah yang masih kekurangan," imbuhnya.
Tidak hanya guru, Badri juga menyoroti minimnya jumlah kepala sekolah di Situbondo. Dari kebutuhan sekitar 454 kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP, saat ini baru terpenuhi sebanyak 356 orang. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 98 kepala sekolah. "Ke depan, kebutuhan kepala sekolah juga harus menjadi perhatian. Saat ini masih kurang sekitar 98 kepala sekolah dari total 454 sekolah yang ada di Situbondo," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan bahwa pendataan yang dilakukan mencakup seluruh kategori guru, mulai dari guru mata pelajaran, guru kelas, guru PNS, PPPK, hingga guru paruh waktu.
Data yang valid, kata Sopan, akan memudahkan Dispendikbud dalam menentukan jumlah kebutuhan dan kekurangan guru secara lebih akurat. "Kalau data sudah lengkap, kita bisa mengambil langkah-langkah berikutnya, termasuk menyajikan informasi kebutuhan penambahan guru sesuai kondisi yang ada," pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono